Polda Jabar Mangkir Dalam Sidang Praperadilan di PN Cianjur, Ini Alasannya
Polda Jabar mangkir dalam sidang praperadilan yang digelar Pengadilan Negeri atau PN Cianjur terkait dengan tabrakan yang menewaskan mahasiswi Cianjur Selvi Amalia Nuraeni.
Sidang perdana yang mestinya digelar di ruang sidang Tirta PN Cianjur itu molor hingga tiga jam dari yang seharusnya digelar pukul 10.00 WIB. Sidang baru digelar pukul 13.00 WIB.
Dalam sidang praperadilan yang hanya dihadiri tim kuasa hukum pemohon itu, hakim tunggal Hera Polosia Destiny memutuskan menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda yang sama.*** (cesar yudistira)
Baca Juga : Pemkot Bandung Gelar Vaksin Rabies Gratis, Catat Tanggalnya
Halaman :