Polda Jabar Tangkap Penjual Senpi Ilegal, Pelaku Utama Belajar Merakit di Rusia

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menangkap kelompok perakit dan penjual senjata api (Senpi) Ilegal. Pelaku utama belajar merakit senpi di Rusia.

Polda Jabar Tangkap Penjual Senpi Ilegal, Pelaku Utama Belajar Merakit di Rusia

INILAH, Bandung - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menangkap kelompok perakit dan penjual senjata api (Senpi) Ilegal. Pelaku utama belajar merakit senpi di Rusia.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, keenam pelaku diamankan pada tanggal 23 Desember 2020. Pelaku utama ditangkap dikediamannya di Ciamis, kemudian penyidik melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan seluruh tersangka yang berjumlah enam orang, berinisal DRJ, ASU, IN, SU, DS, dan SE.

"Ini dilakukan oleh enam orang tersangka. Pengungkapan ini dikakukan di ciamis, dan alhamdulillah kita mendapat barang bukti pembeli penjual amunisi dan alat bubut untuk merakitnya," ucap Erdi saat ungkap kasus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-hatta, Kota Bandung, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga : Coklat Kita Ajak Masyarakat "Hayu Urang Move On 2021"

Erdi mengungkapkan, pelaku utama DRJ belajar merakit sebuah senjata di Rusia. Pada saat itu, DRJ berprofesi sebagai Anak Buah Kapal (ABK).

"DRJ ini belajar merakit senpi saat jadi abk di rusia, di suatu kapal kargo, diperdalam secarra otodidak," ungkap Erdi.

Selain itu, Erdi menjelaskan masing-masing pelaku memiliki peran dan tugasnya masing-masing. Diantaranya, ada yang merakit, menjual hingga mencari peluru senjata api ilegal tersebut.

Baca Juga : Positif Terpapar Covid-19, Begini Pengakuan Aa Gym

"ASU menerima jasa pembuatan chamber, dan pengerjaan popor, IN punya keahlian yang sama membuat chamber dan popo. SU memesan senjata api ke DRJ. DS membeli satu pucuk senpi yang sudah dirakit DRJ. SE mendapat pelurunya sewaktu latihan menembak di perbakin," tuturnya.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto