Polresta Bandung Bubarkan Kelompok Geng Motor Pelajar di Kabupaten Bandung

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan,  seminggu lalu pihaknya mengungkap kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh genk motor pelajar dari XTC 133 student. 

Polresta Bandung Bubarkan Kelompok Geng Motor Pelajar di Kabupaten Bandung
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. Rd Dani R Nugraha

INILAHKORAN, Soreang - Menindaklanjuti penangkapan kelompok geng motor beberapa pekan lalu, Polresta Bandung mengumpulkan 60-an orang pelajar yang tergabung dalam genk motor dan membubarkannya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan,  seminggu lalu pihaknya mengungkap kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh genk motor pelajar dari XTC 133 student. 

"Yang mana isinya adalah pelajar semua dan kami minta untuk membuka siapa saja nama-nama daripada kelompok ini dan ternyata kami dapatkan skema organisasi dimana ada tiga korwil, semuanya adalah pelajar dibawah usia 18 tahun. Kami mereka kami kumpulkan dari berbagai sekolah, dari berbagai kecamatan, dikumpulkan jadi satu dengan mengundang juga para orang tua dan para guru dari sekolah tersebut," kata Kusworo, Kamis  21 September 2023.

Baca Juga : 100 Hari Kerja, Pj Wali Kota Bandung Fokus Penanganan Darurat Sampah dan Jaga Bandung Kondusif

Kusworo menjelaskan,  tujuan dikumpulkanya para pelajar yang tergabung dalam geng motor tersebut untuk membukakan pintu hati dan tidak mengikuti berbagai kegiatan yang tidak produktif, tidak ikut-ikutan geng motor.

"Kejadian pada pekan yang lalu kami tangkap geng motor pelajar, itu kan orang tuanya tidak tahu kalau anaknya adalah genk motor. Sehingga dengan kami menghadirkan juga para orang tua, dengan demikian orang tua mengetahui bahwa komunitinya anaknya perlu dalam pengawasan," ujarnya.

"Alhamdulilah ketika tadi telah kami berikan penjelasan dan imbauan, para pelajar tadi langsung menyampaikan akan membubarkan diri dan akan mundur dari komunitas geng motor serta akan  menjadi remaja yang baik," katanya.

Baca Juga : TB Hasanuddin Sayangkan Munculnya Gugatan Aturan Pensiun dari Unsur TNI

 Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat, Diah Puspitasari Momon mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Polresta Bandung.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti