Polresta Bandung Ringkus Paman dan Dua Keponakan Pelaku Pengeroyokan dengan Senjata Tajam di Cicalengka

Seorang paman bersama dua keponakan kompak melakukan pengeroyokan dengan senjata tajam di Cicalengka Kabupaten Bandung. Mereka berhasil diciduk aparat Polresta Bandung.

Polresta Bandung Ringkus Paman dan Dua Keponakan Pelaku Pengeroyokan dengan Senjata Tajam di Cicalengka
Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tiga orang pelaku yang notabene paman dan dua keponakan itu melakukan pengeroyokan terhadap NN di depan Pasar Cicalengka Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu. (dani r nugraha)

INILAHKORAN,Soreang - Seorang paman bersama dua keponakan kompak melakukan pengeroyokan dengan senjata tajam di Cicalengka Kabupaten Bandung. Mereka berhasil diciduk aparat Polresta Bandung.

Berdasarkan pemeriksaan aparat Polresta Bandung, AR (45) sang paman dan dua keponakan CS (41) dan MS (37) melakukan pengeroyokan korban NN dengan menggunakan golok dan pisau karimbit di Cicalengka. Akibatnya, korban menderita luka bacok di kepala, pinggang, dan kakinya.

Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tiga orang pelaku yang notabene paman dan dua keponakan itu melakukan pengeroyokan terhadap NN di depan Pasar Cicalengka Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu. 

Baca Juga : Wakil Menteri Kesehatan Pastikan Baru Satu dari 41 Orang yang Terkena Cacar Monyet di Indonesia 

Video aksi pengeroyokan korban oleh paman dan dua keponakan itu viral di media sosial. Dari video tersebut, pihaknya melakukan penelusuran dan penyelidikan. 

"Itu kejadiannya pada 20 Agustus lalu sekitar pukul 13. 00 WIB. Kami melakukan pemeriksaan kepada korban. Korba luka bacok di kepala, di pinggang dan di kaki. Saat kejadian korban langsung dilarikan ke rumah sakit 20 Agustus 2022 pukul 13.30 Wib," kata Kusworo di Polresta Bandung di Soreang Kabupaten Bandung, Rabu 31 Agustus 2022.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, kata Kusworo, pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku AR yang menganiaya korban dengan golok. Selanjutnya pada tanggal 21, tersangka MS diamankan dan tersangka CS menyerahkan diri. 

Baca Juga : Covid-19 Terkendali, Pemkot Bandung Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Digitalisasi

"Kami dapat mengamankan tig orang terangka. Setelah diamankan didapat informasi dari keterangan korban dan alat bukti dan keterangan di TKP, diketahui ada permasalahan antara MS dan AR dengan korban pada 2018-2019 lalu," ujarnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani