Polresta Bogor Kota Berhasil Amankan Pengemudi yang Halangi Laju Ambulance
Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sopir Avanza hitam yang diduga menghalangi laju ambulance di Jalan dr Semeru, Kecamatan Bogor Barat pada Kamis 4 Mei 2023 lalu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sopir Avanza hitam yang diduga menghalangi laju ambulance di Jalan dr Semeru, Kecamatan Bogor Barat pada Kamis 4 Mei 2023 lalu.
Jajaran Polresta Bogor Kota langsung melakukan penelusuran dan mendatangi pemilik minibus tersebut. Didapati, pemilik minibus tersebut bernama TM warga negara asing (WNA) dari Saudi Arabia.
Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dari hasil interogasi, pemilik Avanza tersebut tidak berniat mengahalangi laju ambulance. Bahkan, dirinya merasa bingung dengan maksud motor yang merupakan pengawal ambulance memepet kendaraanya.
"Pemilik Avanza melajukan kendaraan dengan niat untuk ngejar pengendara motor yang mepet-mepet. Dengan tujuan mau menanyakan maksud dan tujuan pengendara motor tersebut kenapa mepet-mepet mobilnya," kata Bismo.
Bismo menjelaskan, sebenarnya pemilik Avanza ingin menepikan kendaraanya, namun dirinya kebingungan karena disebelah kiri banyak mobil parkir, sehingga tidak memungkinkan pengemudi avanza itu menepi. Namun, ketika saat ada kesempatan menepikan kendaraan penumpang yang di dalam ambulance emosi dan terjadilah keributan.
"Saat TM mempersilahkan ambulance untuk melanjutkan perjalanan penumpang ambulance tetap tidak berkenan dan ngajak ribut," jelasnya.
Bismo menegaskan, TM dipersangkakan melanggar Pasal 287 ayat (4) UU Lalu Lintas dalam hal pengguna jalan tidak memberikan kesempatan hak utama bagi kendaraan bermotor yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar (ambulance) dengan ancaman pidana satu bulan atau denda Rp250 ribu.
"Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, namanya kendaraan yang diprioritaskan seperti ambulance , pemdam kebakaran untuk di prioritaskan demi pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Aprian memaparkan pihaknya memberikan kesempatan kepada pengendara minibus Nopol F 1355 FAG yang tengah menjalankan puasa beberapa hari dirumah, kemudian nanti akan dipanggil ke Polresta Bogor Kota. Tetapi dari pihak ambulance juga sudah menyampaikan ada ke arah restorative justice.
"Nanti kita lihat perkembangannya, apakah diselesaikan atau berlanjut. Pihak minibus sudah ada itikad baik dan kooperatif, dari pihak ambulance juga demikian. Tetapi kita lihat perkembangan kedepannya," ujarnya.*** (rizki mauludi)
Editor : Doni Ramdhani

