PPATK Beberkan Alasan Pemblokiran 92 Rekening FPI

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menjelaskan alasan kenapa lembaganya menyampaikan langkah pemblokiran 92 rekening yang terafiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI) kepada publik.

PPATK Beberkan Alasan Pemblokiran 92 Rekening FPI
net

Dia mengatakan berdasarkan kedua UU tersebut memberikan kewenangan kepada PPATK untuk penangguhan transaksi maksimal 20 hari sehingga saat ini seluruh proses sudah berpindah ke pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut apakah mengandung tindak pidana atau tidak.

"Jadi semenjak itu kami tidak lagi memberikan informasi apapun bahkan permintaan sangat banyak mengenai status rekening seperti apa," katanya.

Dia menegaskan bahwa 92 rekening tersebut diserahkan seluruhnya berdasarkan fakta-fakta transaksi keuangan yang ditelusuri lembaganya. (Antara)

Baca Juga : Gerindra Panaskan Lagi Mesin Politik untuk Kemenangan Denny Indrayana

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani