PPDB Jabar 2021: Sekolah di Mana Saja Sama

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat akan dimulai.

PPDB Jabar 2021: Sekolah di Mana Saja Sama
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi bersama siswa SMA. (okky adiana))

"Jalur afirmasi di SMK dialokasikan sebanyak 20 persen, yakni untuk KETM, disabilitas, dan kondisi tertentu seperti PPDB SMA. Kemudian jalur prioritas terdekat disediakan sebanyak 10 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dan anak guru sebanyak 5 persen," paparnya.

Dedi mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan PPDB 2021 pada 17 Mei 2021 dengan pembagian akun ke sekolah, yakni SMP dan MTs di Jawa Barat. Akun diserahkan ke sekolah oleh panitia PPDB Disdik Jabar melalui koordinasi tim pendataan Dapodik SMP dan MTs di tingkat kabupaten dan kota.

Pada 18 Mei 2021, dilakukan pembagian akun kepada siswa oleh MTs dan SMP. Kemudian pada 17 sampai 30 Mei 2021, dilakukan upload nilai rapor oleh sekolah atau operator bersama siswa, atau oleh panitia sekolah yang ditunjuk jika jaringan internet tidak baik, ke http://sekolah.ppdb.disdik. jabarprov.go.id.

Baca Juga : DPRD Jabar Dorong Pemprov Maksimalkan Lahan Kritis

Kemudian pada 15 sampai 18 Mei 2021, dilakukan input data atau daya tampung sekolah oleh SMA, SMK, dan SLB. Pada 18 sampai 21 Mei 2021 dilakukan verifikasi kuota sekolah oleh admin Cabang Dinas Pendidikan Wilayah.

Pada 21 Mei sampai 5 Juni 2021 dilakukan upload dokumen khusus seperti jalur prestasi kejuaraan melalui piagam dan foto, jalur perpindahan orang tua atau anak guru melalui surat tugas, jalur afirmasi KETM melalui kartu terdaftar pada DTKS, kemudian jalur kondisi tertentu melalui surat tugas atau SKTM bencana. Pada 4 sampai 6 Juni 2021 dilakukan verifikasi kelulusan SMP.

"PPDB ada dua tahap. Jika tidak lolos Tahap 1, dapat mendaftar di Tahap 2. Jika diterima di Tahap 1, tidak mengundurkan diri saat daftar ulang, sistem akan mengunci dan tidak bisa mendaftar di Tahap 2," kata Dedi.

Dedi mengatakan PPDB diselenggarakan oleh setiap satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Barat dan sepenuhnya menjadi kewenangan dan tanggung jawab kepala sekolah bersama dewan guru yang dikoordinasikan kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah untuk diteruskan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. "Ini untuk menghasilkan PPDB yang objektif, akuntabel, dan transparan," kata Dedi. (okky adiana)


Editor : suroprapanca