Pria Mabuk Penganiaya Pedagang Buah di Majalaya Diringkus

Pelaku menyerang korban dengan sebilah gunting hingga mengalami luka berat pada lengan kirinya. Akibatnya, korban harus menjalani perawatan di rumah sakit dan mendapatkan 16 jahitan, pada Minggu 14 Mei 2023.

Pria Mabuk Penganiaya Pedagang Buah di Majalaya Diringkus
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat ungkap kasus penganiayaan di Mapolresta Bandung. Foto Rd Dani R Nugraha/Inilahkoran

INILAHKORAN,Soreang- Polisi menciduk DH (28) warga Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung yang melakukan penganiayaan terhadap TK (37) pedagang buah yang viral di media sosial. 

Dalam sebuah potongan video pengintai, nampak DH menyerang TK pedagang buah dengan menggunakan senjata tajam di depan toko milik korban.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan DH ini viral di media sosial. Pelaku menyerang korban dengan sebilah gunting hingga mengalami luka berat pada lengan kirinya. Akibatnya, korban harus menjalani perawatan di rumah sakit dan mendapatkan 16 jahitan, pada Minggu 14 Mei 2023.

Baca Juga : Disdagin Kota Bandung Ungkap Penyebab Tingginya Harga Telur

"Korban pemilik toko buah itu sedang beli rokok di warung seberangnya. Dia melihat pelaku DH yang dalam keadaan mabuk berdiri di depan toko buahnya. Merasa tersinggung karena dilihat terus oleh korban, terjadilah cek cok mulut dan pelaku menusuk korban dengan gunting yang dia bawa," kata Kusworo, di Polresta Bandung di Soreang, Selasa 16 Mei 2023.

Saat itu korban melihat tersangka berada di depan toko buahnya. Namun, tersangka yang dalam keadaan mabuk tak terima saat korban melihat dirinya. 

"Motifnya tersangka tersinggung karena terjadi tatapan-tatapan sebelumnya. Jadi terkesan oleh tersangka, korban ini menantang," ujarnya.

Baca Juga : Mulai Bulan Depan, Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Jabar

Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polsek Majalaya. Korban pun tidak bisa beraktivitas atau berdagang dan sekarang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti