Proyek  KIC diduga Bermasalah. Lima Pengusaha Sudah Setor Rp10 Miliar Namun Zonk

Namun sudah dua tahun ini, para pegusaha yang awalnya berharap menjadi mainkon proyek KIC, tidak kunjung mendapat pekerjaan.

Proyek  KIC diduga Bermasalah. Lima Pengusaha Sudah Setor Rp10 Miliar Namun Zonk

INILAHKORAN, Cirebon - Rencana proyek Kawasan Industri Cirebon (KIC) di wilayah Kecamatan  Losari Kabupaten Cirebon, diduga bermasalah. Tidak tanggung tanggung, ada 5 perusahaan yang sudah total menyetor uang senilai Rp10 miliar.  

Namun sudah dua tahun ini, para pegusaha yang awalnya berharap menjadi mainkon proyek KIC, tidak kunjung mendapat pekerjaan.

Meskipun kelima pengusaha tersebut sudah mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK), mereka tetap belum bisa memulai kegiatan. Hal itu karena, sampai saat ini ternyata pihak KIC sama sekali belum melakukan pembebasan lahan.

Baca Juga : Wanita Nelayan Ganjar Latih Perempuan Pesisir Pangandaran Buat Olahan Frozen Food 

Kelimaa pengusaha tersebut yaitu CV Zahra Mandiri Utama, CV Cahaya Bobby Putera, CV Bayu Mandiri, CV Amar Jaya Mandiri dan CV Anik Karya. Mereka mengaku merasa ditipu, dan melaporkan Direktur Utama KIC tahun 2021, Joko Prabowo ke Polresta Cirebon pada Agustus 2022.

Juru bicara pengusaha, Ralia  mengatakan, awalnya kelima perusahaan ini tertarik ikut menjadi mainkon KIC, karena informasi dari Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M. Luthfi. Lalu, tanggal  27 Desember 2021, kelima CV tersebut dipertemukan Luthfi dengan Dirut KIC saat itu, yakni Joko Prabowo.

"Waktu bertemu dengan Joko Prabowo memang kami diyakinkan akan ada pembangunan KIC. Dia mengatakan, kalau kami mau jadi mainkon KIC, maka satu perusahaan harus menyiapkan uang du milyar," kata Ralia, Minggu (25/6/2023).

Baca Juga : Kreatif ! UMKM Muaragembong Bikin Olahan Kuliner dari Tanaman Mangrove

Menurut Ralia, akhirnya kelima perusahaan tersebut siap menyanggupi membayar Rp. 2 milyar setiap satu perusahaan. Sedangkan periode pembayaran dicicil antara bulan Desember tahun 2021 sampai Januari tahun 2022. Untuk CV milik dirinya sendiri, Ralia mengaku membayar cash senilai Rp. 800 juta.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti