Proyek KIC diduga Bermasalah. Lima Pengusaha Sudah Setor Rp10 Miliar Namun Zonk
Namun sudah dua tahun ini, para pegusaha yang awalnya berharap menjadi mainkon proyek KIC, tidak kunjung mendapat pekerjaan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Rencana proyek Kawasan Industri Cirebon (KIC) di wilayah Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon, diduga bermasalah. Tidak tanggung tanggung, ada 5 perusahaan yang sudah total menyetor uang senilai Rp10 miliar.
Namun sudah dua tahun ini, para pegusaha yang awalnya berharap menjadi mainkon proyek KIC, tidak kunjung mendapat pekerjaan.
Meskipun kelima pengusaha tersebut sudah mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK), mereka tetap belum bisa memulai kegiatan. Hal itu karena, sampai saat ini ternyata pihak KIC sama sekali belum melakukan pembebasan lahan.
Kelimaa pengusaha tersebut yaitu CV Zahra Mandiri Utama, CV Cahaya Bobby Putera, CV Bayu Mandiri, CV Amar Jaya Mandiri dan CV Anik Karya. Mereka mengaku merasa ditipu, dan melaporkan Direktur Utama KIC tahun 2021, Joko Prabowo ke Polresta Cirebon pada Agustus 2022.
Juru bicara pengusaha, Ralia mengatakan, awalnya kelima perusahaan ini tertarik ikut menjadi mainkon KIC, karena informasi dari Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M. Luthfi. Lalu, tanggal 27 Desember 2021, kelima CV tersebut dipertemukan Luthfi dengan Dirut KIC saat itu, yakni Joko Prabowo.
"Waktu bertemu dengan Joko Prabowo memang kami diyakinkan akan ada pembangunan KIC. Dia mengatakan, kalau kami mau jadi mainkon KIC, maka satu perusahaan harus menyiapkan uang du milyar," kata Ralia, Minggu (25/6/2023).
Menurut Ralia, akhirnya kelima perusahaan tersebut siap menyanggupi membayar Rp. 2 milyar setiap satu perusahaan. Sedangkan periode pembayaran dicicil antara bulan Desember tahun 2021 sampai Januari tahun 2022. Untuk CV milik dirinya sendiri, Ralia mengaku membayar cash senilai Rp. 800 juta.
"Kalau saya sendiri delapan ratus juta cash saat pertemuan dengan Joko Prabowo dan sisa 1,2 milyarnya saya transfer. CV lainnya juga transfer ke rekening KIC, rekening Joko Prabowo dan rekening istrinya Joko Prabowo," ungkapnya.
Hebatnya lagi lanjut Ralia, Begitu lima perusahaan tersebut sudah melunasi pembayaran, mereka langsung mendapatkan SPK. Joko prabowo sendiri yang langsung menandatangi SPK. Meskipun saat ini Joko Prabowo sudah ditangkap, tapi pihak KIC dibawah manajemen baru, sampai saat inu tetap mengakui SPK tersebut.
"Joko Prabowo itu ditangkap bulan April 2023 di Bekasi. Tapi direktur KIC yang baru sekarang malah mengatakan, terkait uang dua milyar yang disetorkan ke Joko Prabowo, menjadi urusan Joko Prabowo. Jelas kami kecewa karena kan kami saat itu juga setor ke rekening atas nama KIC juga," terangnya.
Ralia menambahkan, meskipun manajemen KIC yang baru sekarang tetap mengakui SPK tersebut, tapi dirut KIC yang baru bernama Tatang, sampai saat hanya menjanjikan pekerjaan tanpa ada realisasi. Sejak bulan Juni 2022, Tatang terus beralasan progres sedang di proses namun tidak ada realisasinya.
"Setelah kami cek dilapangan, ternyata proyek KIC sampai saat ini belum jelas. Bagaimana mau ada pekerjaan, tanahnya saja sampai saat ini tidak ada satupun yang sudah dibebaskan. Kalau begini, tinggal kembalikan saja semua uang kami yang sudah masuk," tukasnya.
Sayangnya, ketika hal tersebut dikonfirmasikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M. Luthfi, yang bersangkutan enggan memberikan keterangan. Lewat sambungan telepon WhatsApp, Luthfi hanya mengatakan sedang berada di jakarta dan tidak mau dikonfirmasi lewat telepon. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti


