Proyek Relokasi PKL Puncak Dilelang Awal Tahun Depan

Relokasi PKL Puncak dipastikan molor dari rencana sebelumnya. Proyek tersebut akan dikerjakan awal tahun 2019 oleh Pemkab Bogor dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPera).

Proyek Relokasi PKL Puncak Dilelang Awal Tahun Depan
INILAH, Bogor – Relokasi PKL Puncak dipastikan molor dari rencana sebelumnya. Proyek tersebut akan dikerjakan awal tahun 2019 oleh Pemkab Bogor dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPera).
 
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bogor Rustandi mengatakan, sebelumnya pada APBD tahun 2018, Pemkab Bogor menganggarkan Rp11,3 miliar untuk pembangunan Rest Area PKL Puncak. Namun uang tersebut tidak terserap karena keterbatasan waktu.
 
"Penganggaran proyek pembangunan Rest Area PKL Puncak tidak menggunakan tahun jamak atau multiyears. Maka uang sebesar Rp 11,3 miliar itu dialihkan ke bidang lain supaya tidak masuk SILPa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran)," kata Rustandi kepada wartawan, Selasa (27/11).
 
Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) ini menerangkan, Pemkab Bogor tetap konsisten menganggarkan lagi proyek pembangunan Rest Area PKL Puncak.
 
"Pemkab Bogor tidak bisa menggunakan tahun jamak. Kita juga  tidak tahu KemenPU-Pera akan ikut membangun Rest Area PKL Puncak yang luasnya bertambah dari 1 hektare menjadi 5,5 hektare. Kami mengusulkan besar anggaran Rp15 miliar pada RAPBD 2019 mendatang,"  jelasnya.
 
Rustandi mengatakan, anggaran sebesar Rp 15 miliar tersebut untuk membangun 500 kios PKL atau lebih besar dari rencana Pemkab Bogor sebelumnya 410 kios. Proyek ini akan dilelang Januari atau Februari 2019 mendatang.
 
"KemenPUPera masuk di tengah perencanaan dan luas area juga bertambah, akhirnya jumlah kios ikut bertambah. Kita harus menunggu Detail Engineering Design (DED) dari Kementerian. Tugas kami hanya membangun kios dan sisanya tugas mereka," katanya.
 
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Direktorat Jenderal Bina Marga Hari Suko Setiono memaparkan, KemenPUPera memganggarkan Rp15 miliar untuk membangun jalan, masjid dan sarana prasarana lainnya.
 
"Dari puluhan miliar yang kami anggarkan untuk pelebaran Jalan Puncak. Kami akan melaksanakan pembangunannya pada awal tahun 2019," papar Hari.
 
Dalam rilisnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menuturkan, pelebaran jalur Puncak merupakan bagian penataan kawasan Puncak bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor yang diikuti pemindahan pedagang kaki lima ke tempat yang lebih layak dan aman. 
 
"Penataan Kawasan Puncak (relokasi PKL Puncak) juga merupakan salah satu upaya jangka panjang mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi," tutur Basuki.


Editor : inilahkoran