PTM, Ayo Kembali ke Sekolah

Senin pagi ini, 610 sekolah di DKI Jakarta kembali dibuka untuk kegiatan belajar mengajar, setelah berbulan-bulan berlangsung secara daring (online).

PTM, Ayo Kembali ke Sekolah
Ilustrasi (antara)

Dengan demikian, apa pun metode dan sistem pembelajarannya, sekolah tetap bisa berlangsung. Itu adalah strategi untuk menyiasati situasi di tengah wabah. Yang pasti, proses belajar mengajar sangat tergantung pada perkembangan wabah, jika grafik penularan turun sekolah dibuka lagi. Begitu juga kalau grafik naik, sekolah ditutup lalu belajar secara daring.

PPKM

PTM di DKI Jakarta kali ini berlangsung di saat pertambahan kasus baru sudah bisa dikendalikan. Bahkan, tidak ada lagi zona merah DKI Jakarta.

Baca Juga : Fakta, BPS: 8,68 Persen Penduduk Indonesia Tidak Berdomisili Sesuai KK

Dalam skala kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan Covid-19, DKI Jakarta kini berada di tingkat (level) 3. Senin ini adalah hari terakhir periode 23-30 Agustus 2021.

Pada PPKM Level 3, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah termasuk DKI Jakarta menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Namun, masih harus dilakukan secara terbatas dengan penerapan aturan kapasitas maksimal 50 persen.

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan aturan kapasitas maksimal 50 persen berlaku pada satuan pendidikan (dasar dan menengah serta universitas) di wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi DKI Jakarta dengan kriteria level 3 yaitu  Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

Mendagri menyatakan penetapan level wilayah tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.


Editor : suroprapanca