Puluhan Motor Berknalpot Bising Diangkut Polres Cimahi
INILAH, Bandung- Sat Lantas Polres Cimahi amankan 60 kendaraan roda dua yang berknalpot tidak standar atau bising di Jalan Raya Lembang, Minggu (28/3/2021).
"Mereka juga berkendara dalam gerombolan, berjalan menghalangi pengendara lainnya makanya kita tertibkan juga," ujarnya.
Pihaknya berjanji akan terus menindak kendaraan yang tidak memiliki knalpot standar. Lantaran banyak keluhan dari masyarakat. Makanya razia akan intens dilakukan terutama di beberapa titik di kawasan Lembang.
Baca Juga : Yana Senang Kota Bandung Menjadi Markas Timnas Pelajaran U-16
Halaman :