Reklame Kampanye Bisa Dicopot Apabila Langgar Ketentuan

Pemkot Bandung akan menertibkan alat peraga kampanye atau reklame kampanye yang melanggar aturan saat Pemilu 2024

Reklame Kampanye Bisa Dicopot Apabila Langgar Ketentuan

INILAHKORAN, Bandung - Menjelang perhelatan pemilihan umum (Pemilu) 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta agar partai politik (Parpol) tetap mempertimbangkan aspek estetika kota saat memasang reklame atau alat peraga kampanye.

Dalam rapat koordinasi pemasangan alat peraga kampanye/reklame insidentil, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan, pemasangan alat peraga agar mempertimbangkan sejumlah hal. Salah satunya, tidak sembarangan menyimpan atau menempatkan alat peraga yang dapat menimbulkan hal-hal yang merugikan masyarakat.

"Bisa saja kalau pemasangannya tidak tepat, akan membahayakan masyarakat. Contoh di median jalan pasangnya miring, itu bisa menggores kendaraan. Atau juga ditempatkan di tempat-tempat yang tidak tepat, misalnya ada di lingkungan pemerintahan. Itupun tidak boleh karena pemerintah itu kan harus netral," kata Ema Sumarna, Kamis 13 Juli 2023.

Baca Juga : Sebulan, Satres Narkoba Polres Cimahi  Ungkap 17 Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Diutarajan Ema Sumarna, reklame kampanye pun tidak boleh dipasang di lingkungan TNI, rumah sakit, dan sekolah. Oleh karena itu, rapat kali ini ditujukan agar para parpol bisa sama-sama menyepakati titik mana saja yang boleh dipasang alat peraga kampanye sesuai dengan regulasi yang ada.

"Kesepakatan ini juga harus memudahkan bagi petugas. Jangan sampai nanti pihak kewilayahan dan petugas Satpol PP kebingungan dalam menertibkan. Khawatir akan terjadi potensi konflik," ucapnya.

Jumlahnya pun, dituturkan Ema harus diatur di setiap partai. Tidak boleh ada yang mendominasi atau terlalu banyak di satu lokasi. Karena dampaknya akan sangat terasa pada sektor pariwisata.

Baca Juga : Jaksa KPK Tuntut Eks Hakim Agung Gazalba Saleh 11 Tahun Penjara

"Kalau kota ini menjadi kumuh, orang malas nanti datang ke Bandung. Kalau sudah malas datang ke Bandung, pendapatan berkurang," ujar dia.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti