Ribuan Buruh Demo Lagi di Gedung Sate, Minta Nego UMK 2024

Ribuan buruh dari berbagai serikat menggeruduk Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 14 Desember 2023. Tuntutannya, meminta negosiasi terhadap penetapan UMK 2024 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 30 November silam.

Ribuan Buruh Demo Lagi di Gedung Sate, Minta Nego UMK 2024
Ribuan buruh dari berbagai serikat menggeruduk Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 14 Desember 2023. Tuntutannya, meminta negosiasi terhadap penetapan UMK 2024 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 30 November silam./Yuliantono

INILAHKORAN, Bandung - Ribuan buruh dari berbagai serikat menggeruduk Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 14 Desember 2023. Tuntutannya, meminta negosiasi terhadap penetapan UMK 2024 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 30 November silam.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat Roy Jinto mengatakan, unjuk rasa ini tindaklanjut dari hasil audiensi ulang bersama Penjabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin, yang tetap bersikukuh enggan merevisi Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tanggal 30 November 2023 tentang penetapan UMK 2024.

"Aksi hari ini meminta Gubernur (Bey Machmudin) untuk merevisi upah minimum yang ditetapkan 30 November kemarin, yang kenaikannya Rp13 ribu rata-rata kabupaten/kota. Kedua, meminta gubernur menetapkan upah pekerja buruh 1 tahun ke atas. Tadi malam sempat dipertemukan oleh pihak kepolisian dan Pj Gubernur di Gedung Sate ini. Kita sempat berdiskusi panjang, tetapi tetap tidak bisa merevisi dan belum mengeluarkan SK upah di atas 1 tahun," kata Roy di tengah aksi.

Baca Juga : Bikin Inovasi Lebih Mantap,  Jabar-Kabupaten Jayapura Teken MoU

Maka dari itu, pihaknya tidak menerima hasil audiensi tersebut dan akhirnya jadi melakukan unjuk rasa. Baik di Gedung Sate, maupun di Kantor Disnakertrans Jabar.

"Ini yang membuat temen-temen buruh semakin terus melakukan perlawanan dan kita juga sedang menyiapkan agenda besar mogok kerja di daerah masing-masing di Desember ini, sebelum 1 Januari 2024" ucapnya.

Bila ketetapan UMK 2024 ini tidak juga kunjung direvisi kata Roy, maka pihaknya akan melakukan mogok kerja dan melakukan aksi ke Jakarta.

Baca Juga : Tekan Emisi Karbon, MUJ Bangun Rumah Edukasi dan Tanam Ribuan Mangrove di Pesisir Pantura

"Kalau pemerintah pusat, sudah pasti Desember ini. Kita sudah menjadwalkan akan melakukan aksi, karena peraturan ini dirumuskan Kemenaker, tentunya kita akan meminta revisi," tandasnya. (Yuliantono)***


Editor : JakaPermana