Ridwan Kamil Inisiasi Gugus Tugas sebagai Solusi untuk Honorer Guru dan Nakes Jabar

Upaya pembentukan gugus tugas diinisiasi Ridwan Kamil usai pertemuan dengan perwakilan honorer guru dan nakes Jabar di Gedung Sate, Selasa 9 Agustus 2022. 

Ridwan Kamil Inisiasi Gugus Tugas sebagai Solusi untuk Honorer Guru dan Nakes Jabar
Ridwan Kamil menuturkan, pembentukan gugus tugas itu merupakan jawaban atas aksi dari para honorer guru dan nakes Jabar beberapa waktu kemarin. Di mana hal ini menjadi solusi paling tepat untuk honorer nakes dan guru Jabar saat ini. 

"Gubernur memperjuangkan aspirasi mereka, tetapi akan realistis. Kalau belum kita akan sampaikan secara jujur, kalau bisa diubah dengan aturan juga akan kita upayakan sehingga tidak perlu ada misskomunikasi," katanya. 

Dalam masa pandemi Covid-19, peran honorer guru dan nakes Jabar sangat besar. Emil juga merasakan sangat miris jika pendapatan dari mereka masih belum sesuai dengan tanggungjawab kerja. 

"Tenaga kesehatan di era pandemi Covid-19 dibutuhkan sangat banyak, tapi seringkali tempat mereka bekerja masih perlu meningkatkan pendapatan unit kerjanya. Kita rutinkan pertemuan seiring anggaran kita sudah membaik," katanya. 

Baca Juga : Pilgub Jabar 2024, Uu Ruzhanul Ulum Siap Dikawinkan dengan Desy Ratnasari

Diketahui, Forum Komunikasi Honorer Fasyankes (FKHF) Jawa Barat meminta 65.000 nakes dan non-nakes pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Jabar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 

Wakil Ketua FKHF Jabar, Saeful Anwar mengungkapkan pihaknya merasa terancam. Di mana, saat ini rata-rata nakes maupun non-nakes yang bekerja di seluruh fasilitas kesehatan dan RSUD Jabar 70-75 persen non ASN dan P3K. 

"Kami pun ingin memperbaiki nasib, tidak hanya sekadar non ASN atau sekadar honorer," ujar Saeful.

Baca Juga : Kunjungi Keluarga Pelajar Hanyut di Sungai Bangek Padang, Ridwan Kamil Doakan Ikhsan Masuk Surga

Dia mengatakan, regulasi terkait P3K memang sudah tertuang dalam UU No 5 Tahun 2014. Hanya saja, dia mengungkapkan, pihaknya berharap ada pengecualian terhadap tahap perekrutan P3K untuk nakes dan non nakes, khususnya yang telah lama mengabdi pada fasyankes. 


Editor : Doni Ramdhani