Ridwan Kamil: Orasi Ilmiah Penuh Nasihat Mencerahkan 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Gelar Profesor Kehormatan Ilmu Pertahanan Bidang Kepemimpinan Strategis Kepada Prof Dr (HC) Megawati Soekarnoputri, di Universitas Pertahanan RI Kawasan IPSC Sentul, Bogor, Jumat (11/5/2021).

Ridwan Kamil: Orasi Ilmiah Penuh Nasihat Mencerahkan 
foto: Humas Pemprov Jabar

INILAH, Bogor-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Gelar Profesor Kehormatan Ilmu Pertahanan Bidang Kepemimpinan Strategis Kepada Prof Dr (HC) Megawati Soekarnoputri, di Universitas Pertahanan RI Kawasan IPSC Sentul, Bogor, Jumat (11/5/2021).

Pemberian gelar ini berdasarkan surat keputusan Mendikbudristek RI Nomor 33231/mpk.a/kp.05.00/2021 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Akademik Dosen Tidak Tetap yang memutuskan dan menetapkan dosen tidak tetap bernama Megawati Soekarnoputri.

Menurut Ridwan Kamil, orasi ilmiah Megawati tentang “Kepemimpinan Strategis dalam Masa Krisis” penuh nasihat mencerahkan. Sebagai Presiden RI kelima pengalaman multidimensi Megawati tentu menjadi nasihat terbaik.

Baca Juga : Subuh Berjamaah, Kang Emil – Anies Bicara Pertanian dan Pangan

Dalam waktu dekat, Ridwan Kamil pun berencana menulis ulang intisari nilai- nilai dan pesan kebangsaan Megawati sebagai bekal bagi generasi baru dalam memaknai kedaulatan bangsa Indonesia. 

Presiden RI Joko Widodo, secara virtual menyampaikan ucapan selamat kepada Megawati atas pencapaian yang diraih. Menurut Jokowi, Megawati merupakan pemimpin strategis dalam mendorong tata politik, dan tata pemerintahan di Indonesia. 

Bahkan keteguhan dan konsistensi Megawati sudah teruji dalam memperjuangkan nasib rakyat kecil, memperjuangkan demokrasi dan hak-hak rakyat, serta menjaga kedaulatan negara. Sehingga sosok Presiden kelima sangat layak diganjar gelar kehormatan tersebut.

Baca Juga : Silaturahmi Alumni ITB Bangun Peradaban dan Kesehatan

Megawati, kata dia, telah banyak menelurkan kebijakan dalam kepemimpinan strategis, di antaranya ekonomi kerakyatan, lahirnya UU Sistem Jaminan Nasional, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dan UU Antiterorisme, hingga lahirnya UU KPK.

Halaman :


Editor : JakaPermana