Rp650 Juta Setahun, "Lobby House" Firli Bahuri di Kertanegara Disewa Alex Tirta

Polda Metro Jaya menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak menyewa langsung Rumah Kertanegara Nomor 46 dari sang pemilik berinisial E.

Rp650 Juta Setahun, "Lobby House" Firli Bahuri di Kertanegara Disewa Alex Tirta
Sejumlah petugas Polda Metro Jaya nampak memasuki rumah Ketua KPK Firli Bahuri. Para petugas ini kedapatan akan menggeledah rumah jenderal bintang tiga tersebut terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto:Inilah.com/ClaraAnna)

INILAHKORAN, Jakarta-Polda Metro Jaya menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak menyewa langsung Rumah Kertanegara Nomor 46 dari sang pemilik berinisial E.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan penyewaan rumah itu justru dilakukan oleh Ketua Harian PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.

"Pemilik rumah Kertanegara no 46 Jaksel adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara no 46 Jaksel adalah Alex Tirta. Sewanya sekira Rp650 juta setahun," ujar Ade dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga : Tetap Waspada... Data Kemenkes RI: Monkeypox Sudah Jangkit 27 Orang

Lebih lanjut, Ade mengatakan "lobby house" yang dibayarkan ratusan juta oleh pengusaha itulah yang kemudian digunakan pimpinan KPK tersebut.

"Seperti itu," ucap Ade saat ditanya apakah Alex menyewa rumah tersebut untuk Firli Bahuri.

Sebelumnya diberitakan, Teka-teki pemilik 'Lobby House' Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46 Jakarta akhirnya terjawab sudah. Rumah itu saat ini atas penguasaan Ketua Harian PBSI, Tirta Juwana Darmadji aka Alex Tirta.

Baca Juga : TERNYATA... "Lobby House" Firli Bahuri Disewa Ketua PBSI Alex Tirta

Dirreskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan, pemilik rumah itu berinisial 'E', dari E inilah kemudian Alex Tirta menyewanya.

Halaman :


Editor : JakaPermana