RUU PKS Diusulkan Jadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Tim Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan pengubahan nama Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

RUU PKS Diusulkan Jadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Ilustrasi (antara)

"Naskah Akademik dan RUU disiapkan Baleg DPR RI," ujar Barus.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya saat memimpin Rapat Pleno RUU PKS menyatakan RUU tentang PKS merupakan usul inisiatif Baleg masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2021 yang disetujui pada 14 Januari 2021

Willy menjelaskan rapat legislasi dengan agenda mendengarkan pemaparan tim ahli atas hasil penyusunan draf awal setelah dilakukan lima kali rapat dengar pendapat umum (RDPU). (antara)

Halaman :


Editor : suroprapanca