Sambil Selidiki 2 Kasus Baru Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Hentikan Peredaran Obat Sirup Praxion

Peredaran obat sirup merk Praxion akhirnya distop pemerintah. Langkah antisipasi tersebut dilakukan pemerintah sebagai langkah antisipasi terjadinya dua kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). 

Sambil Selidiki 2 Kasus Baru Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Hentikan Peredaran Obat Sirup Praxion
Peredaran obat sirup merk Praxion akhirnya distop pemerintah. Langkah antisipasi tersebut dilakukan pemerintah sebagai langkah antisipasi terjadinya dua kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). 

Jika bahan baku tersebut melampaui ketentuan ambang batas aman, berisiko memicu kerusakan ginjal hingga berakibat pada gagal ginjal akut.

Syahril mengatakan langkah lanjutan yang dilakukan Kemenkes adalah menerbitkan surat kewaspadaan kepada seluruh dinas kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan organisasi profesi kesehatan terkait untuk mewaspadai tanda klinis GGAPA dan penggunaan obat sirop, selama proses investigasi bergulir.

Sementara itu, pihak BPOM sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan.

Baca Juga : Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Program Beasiswa IISMA 2023, Catat Jadwal Pembukaannya

BPOM memastikan industri farmasi pemegang izin edar obat Praxion telah melakukan voluntary recall atau penarikan obat secara sukarela dari pasaran.

BPOM telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku, baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN).

BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Dilaporkan sebelumnya, dua warga DKI Jakarta berusia 1 dan 7 tahun dilaporkan mengalami GGAPA. Satu kasus konfirmasi meninggal dunia dan satu lainnya berstatus suspek dan sedang menjalani perawatan intensif.


Editor : Ahmad Sayuti