Sat Narkoba Polres Bogor Bongkar Pabrik Ekstasi 'Kualitas' Belanda

Sat Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap pabrik ekstasi dan sabu yang diduga jaringan almarhum Freddy Budiman. Sebanyak 1.320 butir pil ekstasi, 1,5 Kg Powder extacy, 390 butir obat bodrek warna putih, 265 butir obat pusing warna oranye dan lima paket sabu dengan berat brutto 53 gram, berhasil diamankan dalam operasi ini.

Sat Narkoba Polres Bogor Bongkar Pabrik Ekstasi 'Kualitas' Belanda

INILAH, Bogor - Sat Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap pabrik ekstasi dan sabu yang diduga jaringan almarhum Freddy Budiman. Sebanyak 1.320 butir pil ekstasi, 1,5 Kg Powder extacy, 390 butir obat bodrek warna putih, 265 butir obat pusing warna oranye dan lima paket sabu  dengan berat brutto 53 gram, berhasil diamankan dalam operasi ini.

Polisi berhasil mengamankan produsen berinisial Hn (520 dan masih terus mengejar sejumlah nama yang diduga masuk dalam jaringannya.

Dari ribuan butir ekstasi yang diamankan, ekstasi green no name menjadi perhatian aparat hukum karena kualitasnya yang setara dengan ekstasi produksi dari benua biru yaitu Negara Belanda.

Baca Juga : DPRD Minta Boxies Tidak Tebang Pohon di Area Sekitar Mal

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, penangkapan terhadap produsen narkoba berinisial Hn itu, merupakan hasil pengembangan kasus-kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di wilayah Bogor. Berbekal itu, polisi pun akhirnya berhasil menangkap Hn di sebuah rumah di Jakarta Pusat.

"Tertangkapnya Hn ini hasil perkembangan kasus peredaran narkotika di Kota Bogor dengan barang bukti ekstasi green no name," ucap Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam ketika dihubungi wartawan, Senin (20/1/2020).

Ia menerangkan ekstasi green no name ini tidak banyak dijual di Indonesia dan dijual secara khusus, kualitas barang haram ini setara dengan ekstasi produksi kota - kota di Negara Belanda. "Ekstasi green no name ini  dijual Hn tidak di tempat hiburan malam, tetapi di hotel bintang 4 dan 5. Dia kerap menyewa kamar bertarif mahal untuk mengadakan dunia gemerlap (dugem) dan pesta ekstasi," terangnya.

Baca Juga : Gojek dan Disperindag Bogor Gelar Pelatihan Kewirausahaan

Andri menjelaskan dalam peristiwa ini, polisi juga menyita dua buah buku rekap penjualan, lima alat pres ekstasi berbagai ukuran, sepasang sarung tangan hitam,  saringan plastik, satu set alat/mesin cetak pembuat ekstasi secara manual, 11 alat cetak berbagai ukuran (S M L XL, 6 buah kunci L berbagai ukuran, dua palu karet, buah palu besi, satu tang, sekaleng kotak pengoplos bahan mentah Inek, dua kertas alumunium foil, sebuah hair dryer, satu pack tes paper, satu HP, satu timbangan digital, dua ember pestri, dua pak plastik bening berbagai ukuran dan 1.000 zat pengawet (selica gell).

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto