Satgas Covid-19 Jabar Minta Masyarakat Lapor Jika 'Di-covid-kan'

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jawa Barat meminta masyarakat berperan aktif untuk melaporkan bilamana menemukan pasien 'di-covid-kan' di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya. Jika hal itu terbukti, maka rumah sakit tersebut bisa mendapatkan hukuman. 

Satgas Covid-19 Jabar Minta Masyarakat Lapor Jika 'Di-covid-kan'
net

INILAH, Bandung - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jawa Barat meminta masyarakat berperan aktif untuk melaporkan bilamana menemukan pasien 'di-covid-kan' di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya. Jika hal itu terbukti, maka rumah sakit tersebut bisa mendapatkan hukuman. 

Ketua Harian Satgas Covid-19 Jabar Daud Achmad menegaskan, tindakan rumah sakit yang memalsukan data pasien negatif menjadi positif Covid-19 itu sama dengan perbuatan melawan hukum. 

"Sebaiknya dilaporkan karena itu perbuatan melawan hukum," ujar Daud, Rabu (27/1/2021). 

Baca Juga : Jelang Vaksinasi Kedua, Wagub Jabar Lebih Siap 

Daud memastikan, pihaknya siap menerima laporan dari masyarakat bilamana menemukan kasus dicovidkan kepada pasien di rumah sakit. Namun menurut dia, yang mengeluarkan perizinan adalah dinas kesehatan. 

"Bisa melaporkan ke dinas kesehatan, kalau ke satgas juga boleh. Tapi satgas pasti akan melaporkan ke dinas kesehatan," jelasnya. 

Daud menilai, perbuatan rumah sakit yang memalsukan pasien negatif menjadi positif Covid -19 tersebut dapat mencoreng nama fasilitas kesehatan lainnya. Khususnya, yang sejauh ini telah berjuang merawat dan menyembuhkan pasien yang benar-benar positif Covid-19. 

Baca Juga : Wagub Uu Dorong Sarbumusi Jabar Gelar Pelatihan Pekerja

"Ini untuk semata-mata mencari keutungan.  Artinya perbuatan yang melawan hukum," katanya. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani