Satgas Penangganan Covid 19 Kabupaten Bogor Terus Sosialisasikan Aturan PPKM

Selasa malam Bupati Bogor Ade Yasin bersama unsur Muspida dan Muspika mengecek penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan  Madang.

Satgas Penangganan Covid 19 Kabupaten Bogor Terus Sosialisasikan Aturan PPKM
istimewa

Mantan Kapolres Lamongan ini menambahkan bahwa pihaknya juga akan melibatkan pengusaha demi kepastian dilaksanakannya aturan-aturan dalam PPKM.

"Penegakan aturan PPKM dan upaya pencegahan penyebaran wabah Covid 19 ini akan berhasil apabila masyarakat ikut terlibat, pengusaha sudah siap sedia mengerahkan karyawannya untuk menjadi Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19," tambahnya.

AKBP Harun menjelaskan bersama seluruh unsur Satgas Penangganan Covid 19 Kabupaten Bogor, pihaknya akan mengaktifkan posko penangganan Covid 19 di 83 titik di 38 kecamatan yang masuk dalam wilayah hukum Polres Bogor.

Baca Juga : Vaksin Covid-19 Tersimpan di Dinkes Kota Bogor, Polisi Siap Amankan dan Lawan Hoaks

"Seperti awal-awal diterapkannya PSBB, dengan adanya aturan PPKM maka kami semua akan mengaktifkan lagi kegiatan operasi yustisi dan lainnya di 83 pos yang ada," jelas AKBP Harun. (Reza Zurifwan) 

Halaman :


Editor : JakaPermana