Satpol PP dan Bawaslu KBB Tertibkan 800 Spanduk dan Baliho Caleg Tak Berizin di Ruas Jalan ini

Satpol PP bersama Bawaslu KBB menertibkan ratusan spanduk dan baliho calon caleg di sejumlah ruas jalan protokol Padalarang-Cimahi.

Satpol PP dan Bawaslu KBB Tertibkan 800 Spanduk dan Baliho Caleg Tak Berizin di Ruas Jalan ini
“Kami (Satpol PP) merupakan petugas gabungan dari Dishub, Bapenda, dan Bawaslu KBB. Kita tertibkan sebanyak 800 spanduk dan baliho yang caleg tidak berizin di KBB,” ungkap Kepala Satpol PP KBB Ludi Awaludin kepada wartawan, Selasa 25 Juli 2023. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Satpol PP bersama Bawaslu KBB menertibkan ratusan spanduk dan baliho calon caleg di sejumlah ruas jalan protokol Padalarang-Cimahi.

Salah satunya, Satpol PP dan Bawaslu KBB menurunkan spanduk dan baliho calon caleg Vicky Prasetyo yang tak berizin.

“Kami (Satpol PP) merupakan petugas gabungan dari Dishub, Bapenda, dan Bawaslu KBB. Kita tertibkan sebanyak 800 spanduk dan baliho yang caleg tidak berizin di KBB,” ungkap Kepala Satpol PP KBB Ludi Awaludin kepada wartawan, Selasa 25 Juli 2023.

Baca Juga : Sempat Mencekam, Begini Cerita Sopir Ambulance yang Mengantar Ratusan Korban Keracunan di Padasuka Cimahi

Ludi menjelaskan, penertiban spanduk dan baliho tersebut dilakukan sebagai wujud nyata penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perda nomor 12 tahun 2013 tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan (K3).

Selain itu, penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 31 tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi, Rincian tugas Satuan Polisi Pamong Praja.

“Mayoritas spanduk yang ditertibkan dari peserta yang akan mencalonkan diri pada Pilkada atau Pemilu nanti," jelasnya.

Baca Juga : Plh Wali Kota : Linmas Ujung Tombak Amankan Pemilu di Kota Bandung

Dari penertiban yang dilakukan, terang Ludi, ada beberapa yang memasangnya secara pribadi. Oleh karenaitu, pihaknya bakal kembali menyasar beberapa jalan protokol lainnya di KBB.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani