Satpol PP dan Bawaslu KBB Tertibkan 800 Spanduk dan Baliho Caleg Tak Berizin di Ruas Jalan ini

Satpol PP bersama Bawaslu KBB menertibkan ratusan spanduk dan baliho calon caleg di sejumlah ruas jalan protokol Padalarang-Cimahi.

Satpol PP dan Bawaslu KBB Tertibkan 800 Spanduk dan Baliho Caleg Tak Berizin di Ruas Jalan ini
“Kami (Satpol PP) merupakan petugas gabungan dari Dishub, Bapenda, dan Bawaslu KBB. Kita tertibkan sebanyak 800 spanduk dan baliho yang caleg tidak berizin di KBB,” ungkap Kepala Satpol PP KBB Ludi Awaludin kepada wartawan, Selasa 25 Juli 2023. (agus satia negara)

“Baru ruas jalan Padalarang-Cimahi yang kota tertibkan. Hari ini kita masih melakukan penertiban,” terangnya.

Ludi pun mengimbau, kepada para partai politik untuk tetap memerhatikan peraturan yang ada mengingat pemasangan baliho dan spanduk, harus dipasang ditempat yang diperbolehkan.

"Kami imbau, semuanya ikuti aturan untuk tidak memasang ditempat yang dilarang dan tanpa izin. Jadi kita sterilkan, kita koordinasi juga dengan Bawaslu Bandung Barat,” tukasnya.*** (agus satia negara)

Baca Juga : Pemkot Cimahi Pastikan Biaya Pengobatan Korban Keracunan di Padasuka Ditanggung dari APBD

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani