Satpol PP dan Bawaslu KBB Tertibkan 800 Spanduk dan Baliho Caleg Tak Berizin di Ruas Jalan ini
Satpol PP bersama Bawaslu KBB menertibkan ratusan spanduk dan baliho calon caleg di sejumlah ruas jalan protokol Padalarang-Cimahi.
“Baru ruas jalan Padalarang-Cimahi yang kota tertibkan. Hari ini kita masih melakukan penertiban,” terangnya.
Ludi pun mengimbau, kepada para partai politik untuk tetap memerhatikan peraturan yang ada mengingat pemasangan baliho dan spanduk, harus dipasang ditempat yang diperbolehkan.
"Kami imbau, semuanya ikuti aturan untuk tidak memasang ditempat yang dilarang dan tanpa izin. Jadi kita sterilkan, kita koordinasi juga dengan Bawaslu Bandung Barat,” tukasnya.*** (agus satia negara)
Baca Juga : Pemkot Cimahi Pastikan Biaya Pengobatan Korban Keracunan di Padasuka Ditanggung dari APBD
Halaman :