Sebelum Diduga Maladministrasi Ombudsman, Dinkes Beri Masukan ke Disdik Kabupaten Bogor

Sebelum Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor diduga melakukan maladministrasi atau melawan hukum dalam uji coba pendidikan tatap muka (PTM) oleh Ombudsman perwakilan Jakarta Raya, ternyata Dinas Kesehatan sudah memberikan masukan.

Sebelum Diduga Maladministrasi Ombudsman, Dinkes Beri Masukan ke Disdik Kabupaten Bogor
Foto: Reza Zurifwan

Poin keenam, ketika beristirahat baik guru maupun murid tetap wajib melaksanakan secara ketat protokol kesehatan (Prokes) Covid 19 dan poin ketujuh pihak sekolah ata guru harus memperhatikan jajanan anak sekolah sesuai standar kesehatan, atau dianjurkan bawa bekal dari rumah.

"Poin kedelapan, alur masuk dan alur keluar ruangan diatur dengan baik dan disiplin tdk bertabrakan, point kesembilan ada wastafel cuci tangan dengan kran sensor atau injak begitupun sabun cucinya dan poin ke sepuluh dalam pelaksanaan uji coba PTM ecara berkala dievaluasi dan diawasi oleh seorang ahli pengendalian penyakit infeksius (PPI)," tambah Zain. (Reza Zurifwan)

Baca Juga : Begini Cara Kerja Alat Canggih Pembunuh Virus di ATR/BPN Bogor

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani