Sebelum Diduga Maladministrasi Ombudsman, Dinkes Beri Masukan ke Disdik Kabupaten Bogor

Sebelum Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor diduga melakukan maladministrasi atau melawan hukum dalam uji coba pendidikan tatap muka (PTM) oleh Ombudsman perwakilan Jakarta Raya, ternyata Dinas Kesehatan sudah memberikan masukan.

Sebelum Diduga Maladministrasi Ombudsman, Dinkes Beri Masukan ke Disdik Kabupaten Bogor
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Bogor - Sebelum Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor diduga melakukan maladministrasi atau melawan hukum dalam uji coba pendidikan tatap muka (PTM) oleh Ombudsman perwakilan Jakarta Raya, ternyata Dinas Kesehatan sudah memberikan masukan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Achmad Zaenudin mengatakan, ada 10 masukan atau saran yang dia berikan ke Dinas Pendidikan, namun masukan itu tidak diindahkan hingga Dinas Pendidikan memberikan izin atau rekomendasi sekolah tersebut untuk melakukan uji PTM.

"Saya sudah memberikan 10 poin masukan atau saran jika kita ingin melakukan uji coba PTM, namun saran tersebut tidak atau kurang dilaksanakan," kata Achmad Zaeundin kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga : Klinik Amedika Bogor Lengkapi Layanan Berbasis Digital

Dia menuturkan, 10 poin masukan itu ialah bagi tenaga pendidik maupun murid maka secara rutin wajib melaksanakan swab test berikut hasil non reaktif atau negatif.

"Poin kedua murid jika berangkat sekolah menggunakan kendaraan umum, tetap menerapkan prinsip jaga jarak dan menggunakan masker, tidak menyentuh bagian depan masker. Sementara itu kendaraan umum juga harus  rutin disemprot zat didesinfektan," tuturnya.

Poin ketiga, apabila ruangan kelas tidak ada ventilasi maka pintu harus dalam keadaan terbuka dan alangkah baiknya ruang kelas direhabilitasi agar ventilasi udara ada di tiga arah angin.

Baca Juga : Pro-kontra Lokasi RSUD Tipe A Rancamaya

"Lalu poin keempat selama PTM jendela kelas dibuka agar ada sirkulasi udara atau bisa juga menggunakan ekshouse fan with filter in and out. Poin kelima meja belajar ruang kelas gunakan pribadi beri nama, tercatat jangan pindah, jika pindah lakukan pensterilan terlebih dahulu. Jika meja untuk berdua atau lebih lakukan penyekatan dengan fiber transoaran atau akrilik yang tidak mudah rusak jika dibersihkan," terangnya 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani