Sebelum Diperpreskan, Bappeda Jabar Sebaiknya Kaji Jabar Selatan Merujuk Gubernur Sebelumnya  

Kabarnya, pengembangan Jabar Selatan akan kembali dikaji Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar. Hal itu menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat untuk menyusun peraturan presiden (Perpres) tentang Jabar Selatan. Kabar tersebut merupakan hal menggembirakan bagi masyarakat di wilayah Jabar Selatan.

Sebelum Diperpreskan, Bappeda Jabar Sebaiknya Kaji Jabar Selatan Merujuk Gubernur Sebelumnya  
Foto: Zainulmukhtar

"Di masa Gubernur Ridwan Kamil ini, konon katanya, baru sebatas rencana. Dan akhir-akhir ini beberapa kementerian akan menindaklanjuti program Jabar Selatan itu dengan dibuatkannya Perpres. Nah, yang menjadi pertanyaan publik kepada Pemprov, apakah kajian disusun untuk diperpreskan itu menindak lanjuti program semasa gubernur sebelumnya, atau mendesain program sendiri dengan pola Pak Ridwan Kamil?" kata Gunawan, Selasa (9/3/2021).

Senada dikemukakan pengkaji Jabar Selatan lainnya, Asep Warlan. Menurutnya, pada masa kepemimpinan Ahmad Heryawan itu perumusan pengembangan Jabar Selatan dilakukan merujuk atau menindaklanjuti para gubernur sebelumnya dengan memintai masukan dari lima kabupaten yang ada di wilayah Jabar Selatan. Yakni Kabupaten Pangandaran, Tasikmalaya, Garut, Cianjur, dan Kabupaten Sukabumi.

"Memang dalam perencanaan ada beberapa kawasan akan dikembangkan dan berkembang serta berubah karena kondisi alam. Tapi, kami yakin setiap Bappeda di lima kabupaten yang ada di wilayah Jabar Selatan itu memiliki arsip pengembangan Jabar Selatan. Apalagi, di Bappeda Provinsi yang memuat data dan hasil kajian para pakar yang sudah cukup lengkap. Jadi, sebaiknya Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam menyusun program Jabar Selatan sebelum diperpreskan itu selain mengikuti arah kebijakan pusat juga mesti menyerap kondisi ril kebutuhan masyarakat dengan memintai masukan para pakar dan berembug dengan lima kabupaten itu," tutur Asep. (Zainulmukhtar)

Baca Juga : Pemerintah Targetkan Proses Vaksinasi Tuntas April 2022

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani