Sejumlah Nama Politisi Papan Atas Jabar Disebut di Ruang Sidang Kasus Irfan Suryanagara

Sejumlah nama politisi kondang Jawa Barat mencuat di persidangan kasus dugaan penggelapan uang dengan terdakwa Irfan Suryanagara. Nama-nama politisi yang mencuat sebagai penerima aliran dana itu antara lain Dedi Mulyadi, Deddy Mizwar, Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis dan Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana.

Sejumlah Nama Politisi Papan Atas Jabar Disebut di Ruang Sidang Kasus Irfan Suryanagara
Sejumlah nama politisi kondang Jawa Barat mencuat di persidangan kasus dugaan penggelapan uang dengan terdakwa Irfan Suryanagara. Nama-nama politisi yang mencuat sebagai penerima aliran dana itu antara lain Dedi Mulyadi, Deddy Mizwar, Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis dan Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana.

INILAHKORAN,Bandung- Kasus dugaan penggelapan Irfan Suryanagara ternyata tak sesederhana yang diduga. Nama sejumlah politisi papan atas Jawa Barat ikut tersebut.

Baru memasuki kali kedua, sidang kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Irfan Suryanagara langsung memanas. Bukan karena adu mulut di ruang pengadilan, melainkan mencuatnya nama-nama politisi kondang di Jawa Barat di ruang Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Senin, 5 Desember 2022.

Nama-nama itu keluar dari mulut Stanly Gandawijaya, korban kasus penggelapan yang menjadi saksi pada sidang kali ini. Mulai dari mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Bupati Karawang Cellica Nurachadiana, hingga Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis.

Stanly menyebutkan duitnya mengalir ke tokoh-tokoh tersebut sebagai dana kampanye saat mengikuti kontestasi demokrasi 2018. Saat itu, pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi maju sebagai pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Barat, Cellica dan Azis tampil sebagai calon petahana pada Pilkada Karawang dan Kota Cirebon.

Stanly sendiri dihadirkan sebagai saksi korban dalam sidang. Dia bersaksi untuk dua terdakwa, mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara dan istrinya Endang Kusumawaty. Sidang dipimpin Dwi Sugianto sebagai ketua majelis hakim.

Stanly menyebutkan, selain telah menyerahkan uang sebesar Rp58 miliar kepada Irfan untuk pembelian tanah dan beberapa SPBU, dia juga dimintai uang oleh Irfan untuk membantu kampanye Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (saat Pilgub Jabar 2018) dan Celica Nurrachdiana (Pilkada Karawang 2020) dan Nashrudin Aziz (Pilkada Kota Cirebon 2018).

Baca Juga : Pelaku Penyiram Air Keras kepada Istri di Padalarang Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologisnya

“Semua permintaan uang untuk pembelian tanah, SPBU dan juga untuk pengurusan perizinan SPBU ada catatannya. Termasuk permintaan terdakwa untuk kampanye,” kata Stanly.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto