Semakin Banyak Jalan Tol, Pemkab Bogor Terpaksa Revisi RTRW
Jumlah jalan tol atau bebas hambatan di Kabupaten Bogor bakal terus bertambah. Saat ini Kabupaten Bogor sudah terlintasi Jalan Tol Jagorawi dan Bocimi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor-Jumlah jalan tol atau bebas hambatan di Kabupaten Bogor bakal terus bertambah. Saat ini Kabupaten Bogor sudah terlintasi jalan tol Jagorawi dan Bocimi.
Pembangunan jalan tol Depok-Antasari juga akan menyambung ke Salabenda, Kemang. Selain itu pemerintah pusat juga akan membangun jalan tol Sentul Selatan-Karawang Barat dan Caringin-Cianjur.
."Dibanding rencana pembangunan jalan tol Caringin-Cianjur, Tol Depok-Antasari-Kemang dan Sentul Selatan-Karawang Barat itu sedikit lebih maju progressnya, dimana sudah ada proses pembebasan lahan, sudah ada pemenang lelangnya dan langkah lainnya," kata Kepala Badan Perencana Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bogor Suryanto Putra kepada wartawan, Selasa, 4 April 2023.
Suryanyo Putra menerangkan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini akan ditindaklanjuti pemkab bogor dengan merevisi peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Pemerintah daerah pasti menyesuaikan PSN dengan Perda RTRW, kalau PSN kan payung hukumnya dilandasi keputusan Presiden (Kepres)," terangnya.
Ia menjelaskan, bahwa salah satu resiko pembangunan termasuk jalan tol yaitu bakal kehilangan atau berkurangnya luas Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).
"Rencana pembangunan jalan tol bakal bersinggungan dengan LP2B, kami menunggu penunjukan lahan atau ploting, sehingga tau potensi kehilangan LP2B dan skan diatur bagaimana proses pergantiannnya," jelas Suryanto.
Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi meminta pemerintah pusat atau Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat â—‡Kemenpupr) melakukan kajian secara benar terkait pembangunan jalan tol.
"jalan tol itu harus jadi tulang punggung perekonomian dan bermanfaat bagi masyarakat, hingga sebelum dibangun, harus ada kajian yang matang," tukas Mulyadi. (Reza Zurifwan)***
Editor : JakaPermana

