Semester Genap 2020/2021, Kota Bandung Kembali Laksanakan PJJ

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna memastikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada semester genap 2020/2021 akan dilaksanakan di tingkat SD hingga tingkat SMA sederajat. Kegiatan tersebut, akan dilaksanakan selama enam bulan ke depan di masa pandemi Covid-19.

Semester Genap 2020/2021, Kota Bandung Kembali Laksanakan PJJ
Foto: Yogo Triastopo

INILAH, Bandung - Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna memastikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada semester genap 2020/2021 akan dilaksanakan di tingkat SD hingga tingkat SMA sederajat. Kegiatan tersebut, akan dilaksanakan selama enam bulan ke depan di masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, kewenangan pengelolaan SMA berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Namun izin kegiatan belajar tatap muka kembali diserahkan kepada kabupaten dan kota. Sebab yang mengetahui permasalahan pandemi Covid-19 berada di tingkat kabupaten dan kota.

"Masalah izin dan tidak, diserahkan ke kabupaten kota. Anak SMA pun yang ada di wilayah kota tergantung izin wali kota, berlaku SMA PJJ," kata Ema di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung pada Rabu (6/1/2021).

Baca Juga : PJJ Diberlakukan Kembali, Ini Curahan Hati Orang Tua Siswa

Selain hal tersebut, dituturkannya, kewenangan pengelolaan SMA berada di Pemprov Jabar. Namun, dia menjelaskan, yang mengetahui persis kondisi pandemi Covid-19 di Bandung adalah pemerintah kota. 

"Kalau kewenangan penyelenggaraan SMA/SMK di provinsi tapi bisa belajar tatap muka atau tidak, itu kabupaten kota," ucapnya. 

Lebih lanjut dia menambahkan, beberapa sekolah telah mengajukan belajar tatap muka. Namun untuk sementara ditunda," Banyak yang mengajukan (tatap muka) tapi sementara dipending," ujar dia. (Yogo Triastopo) 

Baca Juga : Oded Siap Disuntik Vaksin Covid-19


Editor : Doni Ramdhani