Seperti Ini Etika Menggunakan Klakson di Jalanan Umum

Tidak cuma harus mematuhi peraturan lalu lintas, dalam berkendara juga ada etika yang patut diterapkan. Salah satunya adalah etika dalam menggunakan klakson di jalanan umum.

Seperti Ini Etika Menggunakan Klakson di Jalanan Umum
istimewa

INILAH, Bandung-Tidak cuma harus mematuhi peraturan lalu lintas, dalam berkendara juga ada etika yang patut diterapkan. Salah satunya adalah etika dalam menggunakan klakson di jalanan umum.

Klakson merupakan peranti wajib yang harus ada pada sebuah mobil atau kendaraan lainnya. Kewajiban mengenai klakson di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Klakson sendiri memiliki fungsi sebagai alat untuk berkomunikasi antara pengemudi mobil yang satu dengan lingkungan sekitarnya, baik pengendara lain maupun pejalan kaki. Melalui isyarat bunyi yang dihasilkan oleh klakson, inilah cara seorang pengemudi berkomunikasi saat di jalan raya.

Nama klakson diambil dari Bahasa Yunani, klaxo, yang artinya menjerit. Oleh sebab itu dalam penggunaannya pun tidak bisa sembarangan, karena suara yang dihasilkan klakson ini akan cukup kencang.

Klakson pada mobil didesain dengan tingkat kebisingan tertentu, sehingga bisa digunakan untuk simbol menyapa atau peringatan.

Dalam peraturan pemerintah, suara klakson ini harus dapat terdengar dalam jarak 60 meter dengan rentang bunyi paling rendah berada di 83 desibel (dB) dan maksimal di 118 dB. Di mana manusia normal mampu mendengar suara berfrekuensi 20-20.000 Hz dengan tingkat kekerasan di bawah 80 dB.

Namun, klakson bisa juga untuk menunjukkan rasa amarah atau emosi si pengendara terhadap pengguna jalan lain dan bahkan kerap memicu pertikaian antara pengendara atau pengguna jalan.

Oleh karena itu, dalam membunyikan klakson tersebut ada etikanya, tidak asal pencet terus menerus dan membuat orang di sekitar menjadi terganggu.

Kapan harus membunyikan klakson

Dalam etika berkendara, untuk bisa menggunakan klakson itu Anda harus bisa memposisikan diri sendiri sebagai orang lain yang mendengar suara klakson itu.

Layaknya orang yang berbicara, penggunaan klakson menunjukan tingkat kesopanan seorang pengendara dalam berkomunikasi dengan pengendara lain. Sebaiknya saat membunyikan klakson sebaiknya jangan sampai mengganggu pengendara lain.

Penggunaan klakson yang paling tepat adalah saat akan menyalip kendaraan lain. Cukup bunyikan klakson sekali atau dua kali dengan durasi pendek dan kedipkan lampu dim. Pengemudi di depan akan paham bila Anda akan menyalip, sehingga menjaga posisinya dan akan memberi jalan.

Bahkan klakson juga bisa menjadi ucapan terima kasih antar pengemudi ketika sudah diberi jalan oleh pengemudi lainnya.

Anda juga bisa memberi peringatan pengguna jalan lain dengan membunyikan klakson saat melewati jalur pegunungan yang berliku atau jarak pandang terbatas. Bunyikan klakson agak panjang dua kali, biasanya kendaraan dari arah berlawanan akan membalas klakson.

Membunyikan klakson yang tidak baik adalah saat lampu lalu lintas sudah berubah menjadi hijau, pasti Anda sering mendengar pengguna kendaraan yang langsung membunyikan klakson supaya pengendara yang ada di depan segera jalan.

Secara etika itu tidak baik, seolah-olah Anda meneriaki kendaraan di depan untuk segera maju. Gunakan klakson singkat apabila kendaraan di depan Anda tidak kunjung maju padahal lampu sudah hijau cukup lama, ini akan lebih sopan.

Beda negara beda kebiasaan

Nah, penggunaan klakson ini juga tergantung pada masing-masing negara, karena beda negara berarti beda budaya dan juga kebiasaannya.

Biasanya di negara-negara maju seperti negara-negara di Eropa, AS, dan juga Jepang, Anda tidak akan sering mendengar suara klakson kendaraan, bahkan hampir tidak pernah terdengar. Pengemudi di negara-negara ini sudah lebih taat pada aturan lalu lintas sehingga minim pelanggaran yang membuat pengendara lain harus membunyikan klakson sebagai isyarat.

Di negara-negara seperti itu, biasanya pengemudi hanya membunyikan klakson jika mereka sudah terlampau kesal atau marah yang berarti ada pengendara atau pengguna jalan lain yang melanggar lalu lintas.

Berbeda dengan negara seperti Indonesia yang budaya membunyikan klakson seperti sudah menjadi keharusan dan menjadi hal yang wajar.

Apalagi di negara seperti India dan juga Vietnam, mungkin Anda akan pusing jika tidak mendengar suara klakson yang saling bersahutan setiap saat.

Memang faktor kedisiplinan dalam berkendara dan juga tertib berlalu lintas menjadi penting, karena jika sudah tertib dan semua patuh pada aturan lalu lintas maka tidak perlu lagi membunyikan klakson di jalan raya.

Itulah yang membedakan etika dalam menggunakan klakson, jika masih banyak yang tidak tertib di jalan raya maka suara klakson kendaraan pun akan terus terdengar.

Tapi, ada juga area di mana Anda tidak boleh membunyikan klakson, biasanya ditandai dengan rambu lalu lintas yang berupa gambar terompet dicoret. Umumnya area yang ada rumah ibadah dan juga rumah sakit akan ada rambu larangan ini.

Begitu juga ketika sudah malam hari, etikanya lebih baik tidak membunyikan klakson, namun hanya cukup dengan menggunakan lampu jauh saja sebagai isyarat pengganti klakson.


Editor : JakaPermana