Siaga Tangani Polusi Udara, Wali Kota Bogor Perintahkan Camat Lurah Patroli Wilayah

WALI Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memerintahkan aparat kewilayahan setingkat camat dan lurah untuk melakukan patroli wilayah mengatasi polusi udara. Pasalnya, polusi udara di Kota Bogor tidak hanya dipicu asap kendaraan tetapi juga prilaku masyarakat.

Siaga Tangani Polusi Udara, Wali Kota Bogor Perintahkan Camat Lurah Patroli Wilayah
WALI Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memerintahkan aparat kewilayahan setingkat camat dan lurah untuk melakukan patroli wilayah mengatasi polusi udara. Pasalnya, polusi udara di Kota Bogor tidak hanya dipicu asap kendaraan tetapi juga prilaku masyarakat. (Foto Rizki Mauludi)

"Jadi itu yang diminta WFH, selama instruksi wali kota ini dikeluarkan sampai jangka waktu yang tidak ditentukan," jelasnya.

Bima memaparkan, warga juga diminta aktif melakukan monitoring kondisi udara, karena mulai Sabtu, 26 Agustus 2023 kemarin, Pemkot Bogor akan menampilkan indeks kualitas udara di Kota Bogor melalui kanal-kanal dan ruang publik sehingga bisa dilihat secara real time.

"Kalau angkanya kuning atau merah mengkhawatirkan diimbau menggunakan masker jadi angkanya situasional melihat tingkat dari polusi udara di Kota Bogor," paparnya.

Baca Juga : Bayi Tertukar Butuh Assesment Selama Sebulan Sebelum Resmi Diserah Terimakan

Sementara itu, Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta membeberkan, mulai Senin, 28 Agustus 2023, Wali Kota Bogor menerapkan kebijakan 4 in 1 khusus di perkantoran Pemkot Bogor, seperti Balai Kota Bogor, kantor dinas, kelurahan, kecamatan dan kantor pemerintah lainnya.

"Ini untuk memberi ruang ASN untuk menggunakan sistem antar jemput, sistem nebeng bareng dan lain-lain untuk mengurangi kendaraan pribadi. Kecuali bagi yang sudah menggunakan kendaraan listrik. Kemudian Wali Kota Bogor juga sudah perintahkan Dishub melakukan uji emisi baik kendaraan umum transportasi publik atau kendaraan pribadi," pungkas Alma.*** (Rizki Mauludi)

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto