Siaga Tangani Polusi Udara, Wali Kota Bogor Perintahkan Camat Lurah Patroli Wilayah

WALI Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memerintahkan aparat kewilayahan setingkat camat dan lurah untuk melakukan patroli wilayah mengatasi polusi udara. Pasalnya, polusi udara di Kota Bogor tidak hanya dipicu asap kendaraan tetapi juga prilaku masyarakat.

Siaga Tangani Polusi Udara, Wali Kota Bogor Perintahkan Camat Lurah Patroli Wilayah
WALI Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memerintahkan aparat kewilayahan setingkat camat dan lurah untuk melakukan patroli wilayah mengatasi polusi udara. Pasalnya, polusi udara di Kota Bogor tidak hanya dipicu asap kendaraan tetapi juga prilaku masyarakat. (Foto Rizki Mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Wali Kota Bogor, Bima Arya meminta apratur wilayah dan dinas terkait untuk siaga menangani Polusi udara. Hal itu dilakukan untuk mengatasi ancaman polusi udara di Kota Bogor.

"Khusus pada para camat dan lurah saya minta kerjasamanya karena penyebab polusi di Kota Bogor berdasarkan data yang dihimpun selain dari kendaraan adalah dari perilaku warga, seperti bakar sampah sembarangan, atau bakar ban di beberapa titik untuk bisa diambil kawatnya serta kegiatan-kegiatan lain seperti proyek pembangunan pengerjaan yang menimbulkan muatan pasir atau debu," ungkap Bima Arya, Minggu, 27 Agustus 2023.

Bima membeberkan, dirinya meminta kerja sama para camat, lurah untuk identifikasi titik yang selama ini dilihat yang selama ini menjadi sumber polusi.

"Saya mendapatkan laporan selama ini ada beberapa titik yang diidentifikasi saya akan turun langsung. Camat lurah segera Patroli wilayah sosialisasi, edukasi, tindakan kepada warga yang masih melakukan bakar ban atau bakar sampah," terangnya.

Bima membeberkan, data-data menunjukan memang situasinya belum terlalu mengkhawatirkan untuk kualitas udara di Kota Bogor yang kadang memburuk dengan indikator kuning atau merah.

"Sehingga secara keseluruhan situasinya itu belum membutuhkan kebijakan WFH. oleh karena itu WFH tidak diberlakukan karena kita lihat WFH belum tentu efektif. Seringkali dilakukan WFH tapi ASN-nya jalan-jalan gitu. Jadi bisa mempengaruhi kinerja, jadi Pemkot tidak melakukan WFH," terang Bima.

Secara menyeluruh dengan melihat angka pemantau udara dan efektifitas pegawai, maka Pemkot memberikan ruang untuk WFH bagi pegawai yang dikecualikan, seperti ibu hamil, ASN yang berisiko tinggi dengan penyakit penyerta atau bawaan seperti infeksi saluran pernafasan dan lain-lain.

"Jadi itu yang diminta WFH, selama instruksi wali kota ini dikeluarkan sampai jangka waktu yang tidak ditentukan," jelasnya.

Bima memaparkan, warga juga diminta aktif melakukan monitoring kondisi udara, karena mulai Sabtu, 26 Agustus 2023 kemarin, Pemkot Bogor akan menampilkan indeks kualitas udara di Kota Bogor melalui kanal-kanal dan ruang publik sehingga bisa dilihat secara real time.

"Kalau angkanya kuning atau merah mengkhawatirkan diimbau menggunakan masker jadi angkanya situasional melihat tingkat dari polusi udara di Kota Bogor," paparnya.

Sementara itu, Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta membeberkan, mulai Senin, 28 Agustus 2023, Wali Kota Bogor menerapkan kebijakan 4 in 1 khusus di perkantoran Pemkot Bogor, seperti Balai Kota Bogor, kantor dinas, kelurahan, kecamatan dan kantor pemerintah lainnya.

"Ini untuk memberi ruang ASN untuk menggunakan sistem antar jemput, sistem nebeng bareng dan lain-lain untuk mengurangi kendaraan pribadi. Kecuali bagi yang sudah menggunakan kendaraan listrik. Kemudian Wali Kota Bogor juga sudah perintahkan Dishub melakukan uji emisi baik kendaraan umum transportasi publik atau kendaraan pribadi," pungkas Alma.*** (Rizki Mauludi)


Editor : Ghiok Riswoto