Siaga Tangani Polusi Udara, Wali Kota Bogor Perintahkan Camat Lurah Patroli Wilayah

WALI Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memerintahkan aparat kewilayahan setingkat camat dan lurah untuk melakukan patroli wilayah mengatasi polusi udara. Pasalnya, polusi udara di Kota Bogor tidak hanya dipicu asap kendaraan tetapi juga prilaku masyarakat.

Siaga Tangani Polusi Udara, Wali Kota Bogor Perintahkan Camat Lurah Patroli Wilayah
WALI Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memerintahkan aparat kewilayahan setingkat camat dan lurah untuk melakukan patroli wilayah mengatasi polusi udara. Pasalnya, polusi udara di Kota Bogor tidak hanya dipicu asap kendaraan tetapi juga prilaku masyarakat. (Foto Rizki Mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Wali Kota Bogor, Bima Arya meminta apratur wilayah dan dinas terkait untuk siaga menangani polusi udara. Hal itu dilakukan untuk mengatasi ancaman polusi udara di Kota Bogor.

"Khusus pada para camat dan lurah saya minta kerjasamanya karena penyebab polusi di Kota Bogor berdasarkan data yang dihimpun selain dari kendaraan adalah dari perilaku warga, seperti bakar sampah sembarangan, atau bakar ban di beberapa titik untuk bisa diambil kawatnya serta kegiatan-kegiatan lain seperti proyek pembangunan pengerjaan yang menimbulkan muatan pasir atau debu," ungkap Bima Arya, Minggu, 27 Agustus 2023.

Bima membeberkan, dirinya meminta kerja sama para camat, lurah untuk identifikasi titik yang selama ini dilihat yang selama ini menjadi sumber polusi.

Baca Juga : Korban Bayi Tertukar di Bogor Sepakat Laporkan RS Sentosa

"Saya mendapatkan laporan selama ini ada beberapa titik yang diidentifikasi saya akan turun langsung. Camat lurah segera Patroli wilayah sosialisasi, edukasi, tindakan kepada warga yang masih melakukan bakar ban atau bakar sampah," terangnya.

Bima membeberkan, data-data menunjukan memang situasinya belum terlalu mengkhawatirkan untuk kualitas udara di Kota Bogor yang kadang memburuk dengan indikator kuning atau merah.

"Sehingga secara keseluruhan situasinya itu belum membutuhkan kebijakan WFH. oleh karena itu WFH tidak diberlakukan karena kita lihat WFH belum tentu efektif. Seringkali dilakukan WFH tapi ASN-nya jalan-jalan gitu. Jadi bisa mempengaruhi kinerja, jadi Pemkot tidak melakukan WFH," terang Bima.

Baca Juga : Kadin Kabupaten Bogor Turut Suskeskan Pengendalian Inflasi Daerah

Secara menyeluruh dengan melihat angka pemantau udara dan efektifitas pegawai, maka Pemkot memberikan ruang untuk WFH bagi pegawai yang dikecualikan, seperti ibu hamil, ASN yang berisiko tinggi dengan penyakit penyerta atau bawaan seperti infeksi saluran pernafasan dan lain-lain.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto