Korban Bayi Tertukar di Bogor Sepakat Laporkan RS Sentosa

Kuasa hukum baik keluarga SM-T maupun DP-H korban bayi tertukar akan melaporkan RS Sentosa ke pihak kepolisian atau Polres Bogor.

Korban Bayi Tertukar di Bogor Sepakat Laporkan RS Sentosa
Kedua pasangan orang tua itu menjadi korban bayi tertukar di Bogor karena selama setahun bayi laki-laki mereka bertukar di RS Sentosa dan baru diketahui identitas pasca terbitnya hasil test deoxyribonucleic acid (DNA) dari Puslabfor Mabes Polri. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Kuasa hukum baik keluarga SM-T maupun DP-H korban bayi tertukar akan melaporkan RS Sentosa ke pihak kepolisian atau Polres Bogor.

Kedua pasangan orang tua itu menjadi korban bayi tertukar di Bogor karena selama setahun bayi laki-laki mereka bertukar di RS Sentosa dan baru diketahui identitas pasca terbitnya hasil test deoxyribonucleic acid (DNA) dari Puslabfor Mabes Polri.

"Saya kuasa hukum ibu DP dan suaminya H sebagai korban bayi tertukar akan melaporkan dugaan kelalaian RS Sentosa ini ke Polres Bogor," kata Binsar Aritonang dari Michael Singgalingging Law Firm kepada wartawan, Minggu, 27 Agustus 2023.

Baca Juga : Korte dan Korwe Sosialisasikan Prabowo Subianto sebagai Solusi Permasalahan NKRI

Rusdy Ridho kuasa hukum ibu SM dan suaminya T menuturkan bahwa dari perkara bayi tertukar ini sudah jelas masuk unsur pidana. Di mana akibat kelalaian RS Sentosa klien menjadi korban.

"Kami selaku kuasa hukum korban akan melaporkan RS Sentosa secara bersama-sama, kedua pihak klien kami menjadi korban, dimana selama setahun, mereka malah merawat bayi orang lain dan ada hak anak untuk mengetahui dan dirawat oleh orang tua kandungnya masing-masing," tutur Rusdy Ridho.

Terkait, sudah adanya permohonan maaf dari pihak RS Sentosa. Tambah Rusdy Ridho menjelaskan bahwa kedua pihak korban sudah memaafkan.

Baca Juga : FMP 2023 Ditutup Acara Open Base Lanud Atang Sendjaja

"Sudah kami maafkan, tetapi tidak menghilangkan unsur dugaan pidana kelalaiannya," jelas advokar dari Suma Law Firm itu.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani