Sidang Kasus Suap Ade Yasin, Ketua Kadin Kabupaten Bogor dan Pengusaha Lai Bui Min Jadi Saksi

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah pengusaha sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap yang membelit Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin. Di antaranya termasuk Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Checawati dan pengusaha Lai Bui Bim alias Anen.

Sidang Kasus Suap Ade Yasin, Ketua Kadin Kabupaten Bogor dan Pengusaha Lai Bui Min Jadi Saksi
Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Checawati dipanggil untuk bersaksi dalam kasus dugaan suap Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin.

Para saksi diperiksa untuk empat terdakwa, yakni Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, dan PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.

Pada agenda persidangan sebelumnya, para saksi yang dihadirkan jaksa KPK mengungkap modus-modus permintaan uang yang dilakukan oleh auditor BPK kepada para pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor.

Salah satunya Mujiyono, Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong, yang mengaku sempat dimintai uang oleh auditor BPK bernama Gerri Ginajar Trie Rahmatullah yang kini berstatus tersangka oleh KPK.

Baca Juga : Wakil Direktur RSUD Sebut Patungan Buat Setor ke BPK

Menurutnya, Gerri meminta uang senilai Rp900 juta yang merupakan asumsi 10 persen dari nilai pagu pekerjaan infrastruktur pada beberapa kelurahan di Kecamatan Cibinong.

"Setelah permintaan Gerry, saya melaporkan ke camat, kemudian camat memanggil lurah. Kemudian saya sampaikan ada permintaan dari BPK 10 persen dari infrastruktur," ujarnya.

Mujiyono menyebutkan saat itu semua lurah keberatan dengan permintaan BPK karena kondisi keuangan yang memprihatinkan. Para lurah bahkan mengaku siap diaudit secara terang-terangan oleh auditor BPK mengenai seluruh laporan pekerjaan infrastruktur.

"Jangankan untuk menutupi Rp900 juta, untuk menangani COVID warga yang terpapar saja bingung. Gerri tetap meminta uang antara 5 persen sampai 10 persen. Saya menyampaikan, para lurah siap diperiksa oleh BPK. Lurah tidak ada takutnya," beber Mujiyono.


Editor : Zulfirman