Sidang Tuntutan Doni Salmanan Batal Digelar PN Bale Bandung Hari Ini

Majelis hakim yang dipimpin Achmad Satibi menunda sidang tuntutan terdakwa Doni Salmanan di PN Bale Bandung. Persidangan yang semula akan dilakuka pada Kamis 27 Oktober 2022 itu batal digelar. 

Sidang Tuntutan Doni Salmanan Batal Digelar PN Bale Bandung Hari Ini
Lantaran sidang tuntutan Doni Salmanan di PN Bale Bandung itu batal digelar, jaksa penuntut umum (JPU) meminta waktu majelis hakim untuk memasukkan materi tambahan dalam dokumen tuntutan. (rd dani r nugraha)

Terpisah, tim kuasa hukum Erick Ernawan mengatakan pihaknya telah menghadirkan lima orang saksi dan tiga orang saksi ahli. Pihaknya berharap tuntutan yang akan dibacakan jaksa nanti proposional. 

"Harapan kami proposional dengan apa yang selama ini diproses di persidangan. Jaksa orientasi menuntut sesuai pengenaan pasal, kalau kami dengan versi kita tidak kemudian menaruh harapan di jaksa," ujarnya.

Pihaknya sendiri menjelaskan kliennya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kuasa hukum. Kliennya sendiri menyaksikan langsung persidangan secara online.*** (rd dani r nugraha)

Baca Juga : Tak Hanya Desa Cintaasih, BPBD KBB Bakal Sebut Bakal Relokasi Warga Terdampak Bencana di Dua Titik Ini

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani