Soal Pembacokan Pelajar di Kota Bogor, Sekretaris Komisi IV Minta Mendikbudristek Ambil Tindakan
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Devie P. Sultani (DPS)mengutuk keras aksi pembacokan AS yang merupakan pelajar kelas X SMK Bima Warga hingga merenggut nyawa.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Sekretaris Komisi IV Bogor'>DPRD Kota Bogor Devie P. Sultani (DPS)mengutuk keras aksi pembacokan AS yang merupakan pelajar kelas X SMK Bima Warga hingga merenggut nyawa.
Kejadian pembacokan serupa sudah berulang kali terjadi di kota Bogor maupun berbagai daerah, karena itu dirinya meminta kepada Kementerian Pendidikan RI untuk bertindak tegas terhadap sekolah dari para pelaku.
"Saya meminta kepada Mas Menteri Pendidikan (Mendikbudristek Nadiem Makarim-red) untuk segera ambil tindakan bagi sekolah yang mana tidak mampu menjaga anak murid yang di titipkan di sekolah. Di sekolah kan untuk mendapatkan pendidikan, baik secara agama maupun secara keilmuan. Bahkan bila perlu copot Kepala Sekolah (Kepsek)nya, kasih hukuman untuk sekolah tersebut," ungkap Devie kepada wartawan pada Senin 13 Maret 2023 pagi.
Devi melanjutkan, selain itu, sebaiknya kewenangan dan ranah pendidikan tingkat SMA maupun sederajat bisa dikembalikan ke pemerintah daerah kota/kabupaten agar bisa bersinergi aktif sebagai mitra kerja.
"Saat ini kewenangan pendidikan tingkat SMA dan sederajat ada di Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah II Jawa Barat sehingga seolah-olah tidak mengindahkan jajaran penyelenggara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, karena begitu sulitnya kami berkomunikasi dengan KCD ini maupun kawan-kawan dinas pendidikan provinsi," tutur wanita yang akrab disapa DPS.
DPS menyayangkan, pihak-pihak yang seharusnya ikut bertanggung jawab seolah saling menyalahkan, merasa sudah paling benar dalam menjalankan tugasnya.
"Di sisi lain, saya meminta Kepolisian Republik Indonesia dan jajarannya sampai tingkat wilayah untuk lebih serius menangani kasus-kasus yang terus berulang lantaran tidak ada efek jera dari hukuman yang diberikan kepada para pelaku," tegasnya.
"Mungkin yang menjadi faktor hukuman tak berefek jera karena anak dibawah umur sehingga tidak bisa ditindak dengan hukuman yang maksimal, padahal aksi tersebut bukanlah suatu perbuatan layaknya anak dibawah umur melainkan suatu perbuatan kriminal, menghabisi nyawa orang lain tanpa ada rasa bersalah," tambah DPS.
DPS juga menyinggung, harus ada kerja sama yang baik antara orang tua dan tenaga pendidik di sekolah, seharus sejalan mengedepankan kepentingan masa depan anak-anak. Kota Bogor adalah kota ramah anak tapi apakah pantas kalau hal semacam ini terus berulang dan mengancam keamanan dan bahaya terhadap anak-anak atau pelajar di Kota Bogor.
"Dimana kenyamanan rasa tenang dan aman?, saya berharap pak wali kota serius dalam menangani hal semacam ini. Pemerintah harus menjamin keselamatan, kenyamanan dan kesehatan warganya. Jargon kota ramah anak janganlah hanya menjadi jargon semata! Usut tuntas dan berikan hukuman yang setimpal terhadap para pelaku," pungkasnya.(Rizki Mauludi)
Editor : Ahmad Sayuti


