Soal Pembubaran Korlas, Bima Segera Kumpulkan Kepsek SD hingga SMA SeKota Bogor

Bima Arya mengkaji lebih dalam soal akan dikeluarkannya kebijakan tersebut, bahkan dalam waktu dekat akan dikumpulkan kepala sekolah tingkat SD hingga SMA SeKota Bogor.

Soal Pembubaran Korlas, Bima Segera Kumpulkan Kepsek SD hingga SMA SeKota Bogor

Sujatmiko memaparkan, kedepan hanya komite sekolah yang merupakan suatu badan yang beranggotakan orang tua siswa, guru, dan pegawai sekolah yang ditunjuk untuk mengelola dan mengawasi segala kegiatan sekolah. Saat ditanya alasan terkait dengan rencana peniadaan koordinator kelas, Sujatmiko mengaku alasan pertama karena saat ini keberadaan korlas tidak memiliki dasar hukumnya.

"Ya, yang ada komite saja. Jangan sampai ada koordinator kelas. Selain itu, keberadaan korlas selalu melakukan pengkondisian yang ujung-ujungnya menciptakan polemik. Artinya istilah koordinator kelas baru dan belum tentu terafiliasi dengan komite sekolah," terangnya.

Saat ditanya apakah polemik yang dimaksud yaiktu pungutan liar (pungli), Sujatmiko enggan menjawabnya. Ia juga tidak merinci alasan yang mendasari Disdik Kota Bogor meniadakan korlasa. 

"Nanti surat edaran tujuannya langsung ke kepala sekolah. Secepatnya langsung diedarkan," pungkasnya. (Rizki Mauludi)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti