Soal Pembubaran Korlas, Bima Segera Kumpulkan Kepsek SD hingga SMA SeKota Bogor

Bima Arya mengkaji lebih dalam soal akan dikeluarkannya kebijakan tersebut, bahkan dalam waktu dekat akan dikumpulkan kepala sekolah tingkat SD hingga SMA SeKota Bogor.

Soal Pembubaran Korlas, Bima Segera Kumpulkan Kepsek SD hingga SMA SeKota Bogor

INILAHKORAN, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya merespon rencana kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor untuk meniadakan koordinator kelas alias korlas yang ada di SD dan SMP Negeri. 

Bima Arya mengkaji lebih dalam soal akan dikeluarkannya kebijakan tersebut, bahkan dalam waktu dekat akan dikumpulkan kepala sekolah tingkat SD hingga SMA SeKota Bogor.

"Ya, rencana pembubaran Koordinator kelas, kami semua evaluasi, banyak yang menginginkan supaya dikaji lagi komite sekolah dan koordinator kelas di sekolah. Minggu depan saya akan kumpulkan semua kepala sekolah dari SD sampai SMA. Untuk menyampaikan hal itu, mengenali teknis seperti apa, nanti akan disampaikan lagi minggu depan," ungkap Bima kepada INILAH di depan ruang kerja wali kota pada Minggu 10 September 2023.

Baca Juga : Bupati Bogor Iwan Setiawan Berikan Penghargaan Kepada Patriot Olahraga 

Bima melanjutkan, jadi saat ini masih dalam kajian dan dirinya telah menindaklanjuti soal laporan pungli di SD dan minggu depan akan ada SMP yang dicek dilapangan terkait adanya laporan pungli.

"Ya, kan komite sekolah dilihat dasar hukumnya seperti apa, sejauh itu yang menjadi kewenangan wali kota kami akan lakukan kebijakan itu (pembubaran korlas). Semua kami evaluasi, karena pungutan bisa dilakukan beberapa pihak. Bisa oknum guru, oknum kepada sekolah maupun oknum koordinator kelas atau oknum komite sekolah," jelas Bima.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto memaparkan, pembubaran atau peniadaan koordinator kelas yang ada di sekolah-sekolah dinilai sangat berpotensi menimbulkan polemik. Disdik Kota Bogor dalam waktu dekat ini bakal mengeluarkan surat edaran terkait dengan pembubaran atau peniadaan korlas untuk jenjang SD, dan SMP di Kota Bogor

Baca Juga : 28 Persen Penduduk Kota Bogor Terjangkit Anemia, Ini Langkah Dinkes

"Saat ini sedang dibuat surat edarannya, nanti dikasih kalau sudah diedarkan. Saat ini sebenarnya surat edaran tersebut sudah selesai, namun belum ditandatangani. (Pembubaran korlas) itu untuk jenjang SD, SMP Negeri di Kota Bogor," ungkapnya kepada wartawan akhir pekan kemarin.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti