Soroti Polemik Pemda dan TKK Satpol PP, Ketua Komisi I DPRD KBB Minta Hal Ini

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Aa Sunarya Erawan menyoroti persoalan yang tengah membelit Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer Satpol PP.

Soroti Polemik Pemda dan TKK Satpol PP, Ketua Komisi I DPRD KBB Minta Hal Ini
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Aa Sunarya Erawan menyoroti persoalan yang tengah membelit Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer Satpol PP./Agus Satia Negara
INILAHKORAN, Ngamprah - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Aa Sunarya Erawan menyoroti persoalan yang tengah membelit Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer Satpol PP.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan TKK atau tenaga honorer Satpol PP KBB terpaksa diputus kontrak dan dirumahkan lantaran kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit.
Ia pun meminta, Pemda KBB menyelesaikan polemik tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer Satpol PP yang diputus kontrak dan dirumahkan. 
Tak hanya itu, menurutnya, keberadaan honorer di organisasi perangkat daerah (OPD) lain juga tetap harus diperhatikan mengingat sudah jadi keputusan pemerintah pusat bahwa pada November 2023 sudah tidak boleh lagi ada tenaga honorer di instansi pemerintah di seluruh Indonesia. 
"Kasihan para honorer itu (Satpol PP), pengabdian mereka cukup panjang, ada yang sudah 15 tahun, jangan berakhir seperti ini," katanya kepada wartawan.
Ia pun mempertanyakan, kenapa yang bergejolak dan muncul ke permukaan hanya honorer di Satpol PP saja, sementara di dinas lain tidak. 
"Oleh karenanya, dalam menyelesaikan persoalan ini harus dibarengi dengan komunikasi yang arif dan bijaksana karena menyangkut hajat hidup orang lain," ujarnya.
Ia juga menilai, apabila persoalan tersebut dikomunikasikan dua arah dengan baik, kemungkinan tidak akan ada riak-riak. 
Pasalnya, sambung dia, para honorer itu juga sebenarnya paham dengan kondisi keuangan Pemda KBB yang tengah defisit, sehingga mereka tidak akan menuntut yang muluk-muluk. 
"Mereka juga tahu bahwa keberadaan honorer hanya akan sampai November 2023," ujarnya.
"Mereka butuh pengakuan, berapapun di gaji mereka mau, asalkan jangan tidak sama sekali," sambungnya.
Ia mengaku, pihaknya sudah bertemu dengan mitra Komisi I untuk membahas honorer ini dan memang untuk gajinya dibebankan ke OPD masing-masing. 
"Mereka harus menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada dan sanggup melakukan itu. Sudah tahu bahwa honorer ini tanggungjawab dinas masing-masing," bebernya.
Kemudian, tambah dia, untuk yang Satpol PP memang karena tidak ada anggaran mereka dirumahkan dulu.
"Tapi bukan berarti diberhentikan karena di 2023 bisa dipekerjakan lagi," tandasnya.*** (agus satia negara).


Editor : JakaPermana