Status Puskesmas di Kabupaten Cirebon Belum BLUD, Anggaran dari Pusat Rp30 Miliar jadi Silpa

Total 60 Puskesmas di Kabupaten Cirebon belum masuk kategori Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Akibatnya, anggaran pusat tidak bisa dipakai.

Status Puskesmas di Kabupaten Cirebon Belum BLUD, Anggaran dari Pusat Rp30 Miliar jadi Silpa
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Edi Susanto

INILAH, Cirebon - Total 60 Puskesmas di Kabupaten Cirebon belum masuk kategori Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Akibatnya, anggaran pusat sebesar Rp30 miliar tidak bisa digunakan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Edi Susanto mengatakan, dana dari pemerintah pusat itu sudah masuk kas daerah. Namun, kerena status Puskesmas belum masuk kategori BLUD maka dana tidak bisa digunakan dan mengendap menjadi Silpa.

"Harusnya anggaran itu bisa digunakan di tahun anggaran perubahan 2021 sekarang ini. Tapi masalahnya, kita ada audit BPK yang menyatakan bahwa Puskesmas kita belum BLUD di tahun 2020," kata Edi, Senin 22 November 2021.

Baca Juga: Polisi Masih Kejar Bandar Narkoba yang Nekat Tabrak Polisi di Cirebon

Menurutnya, hingga akhir 2021 komponen BLUD belum bisa diterbitkan. Akhirnya, Silpa yang tadinya bisa digunakan itu pun ditarik BPJS Kesehatan. Alhasil, untuk kegiatan perubahan sama sekali tidak ada. Meskipun ada, itu merupakan proyek anggaran murni yang dikerjakan pada tahun perubahan saat ini.

"Jumlah Rp30 miliar ini, tidak hilang. Nanti akan dikembalikan lagi. Cuma syaratnya kita harus BLUD. Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Yang kegiatan dirubahan itu bukan anggaran perubahan namun anggaran murni yang dikerjakan di akhir tahun," ungkap Edi.

Halaman :


Editor : inilahkoran