Suyanto Nilai Proses Seleksi Calon Direksi BPR Cirebon Jabar Tidak Profesional 

Profesionalitas Pemkab Cirebon dalam  seleksi calon direksi BPR Cirebon Jabar dipertanyakan Suyanto.

Suyanto Nilai Proses Seleksi Calon Direksi BPR Cirebon Jabar Tidak Profesional 
Suyanto mempertanyakan profesionalitas Pemkab Cirebon dalam  seleksi calon direksi BPR Cirebon Jabar. (maman suharman)

INILAHKORAN, Cirebon - Profesionalitas Pemkab Cirebon dalam  seleksi calon direksi BPR Cirebon Jabar dipertanyakan Suyanto.
 
Pasalnya, SK panitia seleksi calon direksi BPR Cirebon Jabar yang ditandatangani Bupati Cirebon Imron terdapat kesalahan yang dinilai Suyanto sangat fatal yakni salah ketik posisi ketua Pansel. 

Suyanto yang juga mantan Dewan Pengawas Perumda BPR Astanajapura periode 2011-2019 itu mengatakan, adanya kesalahan fatal itu bisa menimbulkan banyak pihak yang meragukan keabsahan SK panitia seleksi calon direksi BPR Cirebon Jabar tersebut. 

Dia mengkritisi Pemkab Cirebon yang masih melakukan kesalahan fatal dalam pembuatan SK Pansel. Menurutnya, kesalahan mengetik nama ketua pansel tersebut menunjukkan Pemda sangat tidak profesional. 

Baca Juga : Di Garut, Tim Gabungan Operasi Rokok Ilegal Amankan 160.464 Batang Rokok Ilegal Berbagai Merek

"Pada produk hukum bisa salah ketik ini sangat fatal sekali. Apakah memang salah ketik atau human eror atau apa, seharunya sebelum ditandatangani harus ada pengecekan setiap lembar dan kata-katanya. Ini jelas sangat tidak profesional sekali," kata Suyanto, Jumat 26 Agustus 2022. 

Ketidakprofesionalan dalam pembentukan Pansel ini disebut Suyanto akan berpengaruh pada hasil tahapan seleksi. Menurutnya, seleksi calon direksi BPR Cirebon Jabar harus mengedepankan unsur profesionalisme. Sebab, BPR merupakan lembaga perbankan yang berbasis kepercayaan dari masyarakat. 

"Uang Pemda di BPR hanya berapa persennya saja, yang banyak itu punya masyarakat. Makanya ketika kepengurusannya tidak profesional, kasihan uang rakyatnya," ungkapnya.

Baca Juga : Kenalkan Seni Budaya Daerah, SDN 1 Cintakarya Samarang Garut Gelar Lomba Membatik

Selain itu, ia juga menyoroti peran DPRD sebagai pengawas atau kontroling pemerintah, terutama di BPR sendiri. Ia menyebut, anggota komisi yang memang membidanginya harus mengetahui proses pansel itu terbentuk. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani