Tanggapi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan ART di Desa Cilame, Sonya Fatmala: Kita Tunggu Proses Hukum dari Polres Cimahi 

Kasus penyekapan dan penganiayaan ART di perumahan Desa Cilame yang ditangani Polres Cimahi mendapat sorotan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) KBB Sonya Fatmala.

Tanggapi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan ART di Desa Cilame, Sonya Fatmala: Kita Tunggu Proses Hukum dari Polres Cimahi 
Sonya Fatmala mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan langkah apapun terkait kasus penyekapan dan penganiayaan ART di Cilame. Sebab, dia masih menunggu proses hukum yang dilakukan Polres Cimahi. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Kasus penyekapan dan penganiayaan ART di perumahan Desa Cilame yang ditangani Polres Cimahi mendapat sorotan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) KBB Sonya Fatmala.

Sonya Fatmala mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan langkah apapun terkait kasus penyekapan dan penganiayaan ART di Cilame. Sebab, dia masih menunggu proses hukum yang dilakukan Polres Cimahi.

"Saya menunggu proses (kasus penyekapan dan penganiayaan ART di Cilame) dari Polres Cimahi dulu karena memang ranahnya masih ranah hukum," kata Sonya Fatmala kepada wartawan, Senin 31 Oktober 2022.

Baca Juga : Polisi Terus Dalami Penyebab Penganiayaan dan Penyekapan ART di Cilame KBB

Untuk itu, pihaknya menghormati proses hukum dari pihak berwajib. Kendati begitu, guna menindaklanjuti kasus penyekapan dan penganiayaan ART di Cilame ini pihaknya bakal berkoordinasi dengan Pemkab Garut.

"Karena korbannya adalah warga Garut, jadi kita akan berkoordinasi dengan Pemkab Garut terkait dengan penanganan selanjutnya baik dari aspek psikis dan berkonsultasi dengan psikologis," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, lanjut dia, pihak keluarga sudah mendapat kabar terkait kondisi yang dialami korban dan keluarga korban juga sudah menjemput.

Baca Juga : Dua Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan ART Diciduk, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

"Jadi kami masih menunggu hasil penanganan kasus ini seperti apa," ucapnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani