Tekan Kesalahan, Pemkot Bogor Ajari Pengadaan Barang dan Jasa kepada Lurah dan Camat

Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menyebutkan, kini aparatur wilayah bisa menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) seiring adanya Dana Alokasi Umum (DAU) dalam bentuk dana kelurahan. Untuk itu, pihaknya memberikan pelatihan terkait pengadaan barang dan jasa kepada lurah dan camat se-Kota Bogor.

Tekan Kesalahan, Pemkot Bogor Ajari Pengadaan Barang dan Jasa kepada Lurah dan Camat
Foto: Rizki Mauludi

Kasubag Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Adrian Aditya Nagara menjelaskan, tujuan pelatihan ini untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada para PPK dan PPTK mengenai pengadaan barang dan jasa. Nantinya, lurah dan camat itu diharapkan dapat lebih mengetahui dan memahami tugas dan wewenangnya. Mereka pun diharapkan mampu memenuhi proses pengadaan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Sebagai informasi, dalam laporan Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Kota Bogor saat ini ada 9.544 paket dengan total anggaran belanja langsung Rp1,32 triliun. Rinciannya, 5.165 paket pengadaan barang dan jasa melalui pihak ketiga dan 4.379 paket melalui swakelola. (Rizki Mauludi)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani