Tenryata Begini, Hukum Memakai Gigi Palsu
AGAR terlihat tampak menarik, banyak orang-orang yang merawat tubuh mereka dengan mendatangi salon-salon kecantikan dan semisalnya. Apalagi kalau bagian wajah, semaksimal mungkin harus perfect, terutama bagi yang giginya rontok atau tanggal.
Bagi orang yang giginya ompong, hal itu tentu sangat mengganggu saat makan, sehingga tidak mengherankan jika pemasangan gigi palsu tidaklah diharamkan, karena otomatis saat mengunyah makanan sedikit banyak akan mengalami kesulitan.
Jadi, hukum memakai gigi palsu dalam Islam adalah mubah, dengan tujuan pengobatan ataupun menghilangkan bahaya dari copotnya gigi yang asli. Bahkan tidak satupun ulama yang melarang memasang gigi palsu. [hukumislam]
Baca Juga : Banjir Melanda Negeri, Baca Doa dari Rasulullah ini Agar Mendapat Perlindungan
Halaman :