Terima Laporan Warga KBB yang Diduga jadi Korban TPPO, Disnakertrans KBB: untuk Memulangkan Wildan Cukup Sulit

Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) Wildan Rohdiawan (36) warga Kampung Bantar Gedang, RT 03/09, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Myawaddy, Myanmar mendapat respons Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB.

Terima Laporan Warga KBB yang Diduga jadi Korban TPPO, Disnakertrans KBB: untuk Memulangkan Wildan Cukup Sulit
Disnakertrans KBB mengakui telah menerima laporan adanya salah seorang warga yang menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) Wildan Rohdiawan (36) warga Kampung Bantar Gedang, RT 03/09, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Myawaddy, Myanmar mendapat respons Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB.

Disnakertrans KBB mengakui telah menerima laporan adanya salah seorang warga yang menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar.

"Terkait berita viral itu, dia saat ini bekerja di Myanmar dengan kondisi ingin pulang. Sebetulnya dari keluarga pada September (2023) sudah datang mengadukan kasusnya ke Disnaker," kata Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P3TKT) pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB, Dewi Andhani kepada wartawan.

Baca Juga : Sepanjang 2023, Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR Klaim Bangun 135 PJUTS di Lima Kecamatan di KBB

Guna menindaklanjuti laporan tersebut, sambung Dewi, Disnakertrans KBB harus berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) hingga Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memulangkan korban dugaan TPPO itu.

"Tapi, untuk memulangkan PMI yang berangkat secara unprosedural atau ilegal cukup sulit dan membutuhkan waktu," ujarnya.

Apalagi, sambung Dewi, korban berada di daerah rawan konflik seperti Myawaddy, Myanmar. "Daerah tersebut diketahui memiliki riwayat untuk warga asing yang dipekerjakan sebagai scammer online," ucapnya.

Baca Juga : KPU KBB Berikan Edukasi Ratusan Pemilih Pemula Gen Z Terkait Pemilu 2024

Sebelumnya, ungkap Dewi, Noviana Indah Susanti (37) warga Kota Cimahi dan Theodora Mayang (37) mengalami hal serupa di Myawaddy, Myanmar, namun keduanya berhasil dipulangkan. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani