Terima Laporan Warga KBB yang Diduga jadi Korban TPPO, Disnakertrans KBB: untuk Memulangkan Wildan Cukup Sulit

Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) Wildan Rohdiawan (36) warga Kampung Bantar Gedang, RT 03/09, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Myawaddy, Myanmar mendapat respons Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB.

Terima Laporan Warga KBB yang Diduga jadi Korban TPPO, Disnakertrans KBB: untuk Memulangkan Wildan Cukup Sulit
Disnakertrans KBB mengakui telah menerima laporan adanya salah seorang warga yang menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar. (agus satia negara)

"Akhirnya kakak saya setuju November 2022 berangkat ke Thailand. Kalau kami tahunya di sana sampai komunikasi akhirnya gak lancar. Kami minta foto, video kakak gak pernah kirim," ucapnya.

Usai berbulan-bulan tidak ada kabar, sambung Yulia, sang kakak akhirnya memberikan kabar yang membuat keluarga kaget lantaran Wildan minta dipulangkan namun dengan syarat harus menebusnya uang sebesar Rp150 juta. 

"Setelah itu komunikasi kembali terputus yang membuat keluarga semakin khawatir," ungkapnya. (agus satia negara)

Baca Juga : Sepanjang 2023, Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR Klaim Bangun 135 PJUTS di Lima Kecamatan di KBB

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani