Terima Laporan Warga KBB yang Diduga jadi Korban TPPO, Disnakertrans KBB: untuk Memulangkan Wildan Cukup Sulit

Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) Wildan Rohdiawan (36) warga Kampung Bantar Gedang, RT 03/09, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Myawaddy, Myanmar mendapat respons Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB.

Terima Laporan Warga KBB yang Diduga jadi Korban TPPO, Disnakertrans KBB: untuk Memulangkan Wildan Cukup Sulit
Disnakertrans KBB mengakui telah menerima laporan adanya salah seorang warga yang menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar. (agus satia negara)

"Dalam setahun terakhir sampai hari ini kami terus berjuang agar kakak saya (Wildan) bisa dipulangkan dalam kondisi selamat," ungkap Yulia Rosiana (34), adik korban saat dikonfirmasi pada Selasa 6 Februari 2024.

Yulia menuturkan, awalnya Wildan dijanjikan akan bekerja di Korea sehingga mengikuti pelatihan bahasa di LPK KLCI, Sukabumi. Namun, usai lulus mengikuti pelatihan, Wildan ternyata tidak diberangkatkan pada tahun 2020 lantaran terjadi pandemi Covid-19. 

Akhirnya, Wildan pun memutuskan untuk menjadi guru honorer di KBB.

Baca Juga : PP POLRI Jawa Barat Dukung Prabowo-Gibran, Iwan Bule Pimpin Langsung Deklarasi di Bandung

"Pada tahun 2021 pihak sekolah (LPK KLCI) kembali menawarkan Wildan untuk bekerja di Korea," tuturnya.

"Tapi diminta uang Rp20 juta, kami siapkan ke pihak sekolah kita kirimkan uangnya, tapi gak kunjung berangkat," sambungnya.

Kemudian, pada tahun 2022 Wildan baru mendapat kabar bisa segera bekerja di luar negeri namun bukan di Korea Selatan seperti yang dijanjikan. 

Baca Juga : Pj Wali Kota Bandung Ajak Masyarakat Konghucu Hadirkan Pemilu Damai

Meski begitu, Wildan tetap berangkat karena perusahaan di Thailand itu disebut masih beririsan dengan perusahaan di Korea Selatan.


Editor : Doni Ramdhani