Terima Laporan Warga KBB yang Diduga jadi Korban TPPO, Disnakertrans KBB: untuk Memulangkan Wildan Cukup Sulit

Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) Wildan Rohdiawan (36) warga Kampung Bantar Gedang, RT 03/09, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Myawaddy, Myanmar mendapat respons Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB.

Terima Laporan Warga KBB yang Diduga jadi Korban TPPO, Disnakertrans KBB: untuk Memulangkan Wildan Cukup Sulit
Disnakertrans KBB mengakui telah menerima laporan adanya salah seorang warga yang menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar. (agus satia negara)

"Tapi karena penanganannya terkait dua negara, maka tidak semudah itu memulangkan WNI apalagi yang berangkat secara non prosedural," imbuhnya.

Pasalnya, lantaran berangkat secara ilegal, pihaknya tidak bisa melacak keberadaan korban. Namun, bersama pihak terkait terus berupaya untuk memulangkan korban.

 "Kita tidak bisa melacak keberadaan dia ada di mana, karena datanya tidak ada di kita waktu berangkat," ujarnya.

Baca Juga : Kemenkumham Jabar Berikan Penyuluhan Hukum dan Menyerahkan Penghargaan bagi Siswa Disabilitas berprestasi SLB N Cicendo

"Kalau yang prosedural seluruhnya terdata di Disnaker. Nah ini karena tidak maka kita kehilangan arah orang itu ada di Myanmar-nya sebelah mana," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wildan Rohdiawan (36) warga Kampung Bantar Gedang, RT 03/09, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ditawarkan LPK KLCI, Sukabumi.

Wildan diduga menjadi salah satu korban penipuan lowongan kerja yang dipekerjakan sebagai scammer atau penipu online di Myawaddy, Myanmar yang diketahui merupakan daerah rawan konflik. 

Baca Juga : Revisi UU Desa Disetujui Pemerintah dan DPR, Bupati Bandung : Kabar Gembira Bagi Para Kepala Desa

Dikirimnya sejumlah pesan yang menjelaskan kondisi Wildan di Myawaddy membuat khawatir keluarga dan berharap Wildan bisa dipulangkan dalam keadaan selamat.


Editor : Doni Ramdhani