Terima Ratusan Berkas Calon Panwascam, Bawaslu KBB Tak Akan Perpanjang Pendaftaran

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima ratusan berkas dari para pendaftar yang akan menjadi calon anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu Serentak 2024.

Terima Ratusan Berkas Calon Panwascam, Bawaslu KBB Tak Akan Perpanjang Pendaftaran
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima ratusan berkas dari para pendaftar yang akan menjadi calon anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu Serentak 2024./Agus Satia Negara
INILAHKORAN, Ngamprah - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima ratusan berkas dari para pendaftar yang akan menjadi calon anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu Serentak 2024.
Melihat tingginya minat pelamar yang ingin menjadi Panwascam di semua kecamatan membuat Bawaslu KBB tidak akan membuka perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwascam.
Ketua Bawaslu KBB, Cecep Rahmat Nugraha menyebut, ada 289 pelamar yang memasuki berkas pendaftaran ke Bawaslu KBB. Dengan demikian, seluruh kuota di tiap kecamatan sudah terisi.
"Untuk KBB karena kuota pendaftarannya di setiap kecamatan terisi maka tidak ada perpanjangan pendaftaran, sudah selesai," katanya kepada wartawan.
"Kalau untuk daerah lain kan ada yang harus membuka perpanjangan masa pendaftaran karena pendaftarnya minim," sambungnya.
Ia mengaku, pihaknya bersyukur lantaran antusias warga KBB yang ingin ikut terlibat aktif dalam Pemilu dengan menjadi anggota Panwascam cukup tinggi. 
"Bahkan, di beberapa kecamatan pendaftarnya membludak, seperti di Padalarang ada 35 pendaftar, Cipongkor 28, dan Gununghalu 26 pendaftar," ujarnya.
Padahal, sambung dia, awalnya pihaknya menargetkan rata-rata sekitar 20 pendaftar di setiap kecamatan. 
Kendati demikian, faktanya ada yang melampaui target tersebut walaupun yang di bawah itu juga ada, tapi tetap rata-rata di atas 10 pendaftar di setiap kecamatan. 
"Nantinya masing-masing kecamatan akan ditetapkan tiga orang Panwascam. Terdiri dari satu orang ketua merangkap anggota dan dua orang anggota yang memiliki tugas-tugas divisi sesuai Peraturan Bawaslu," terangnya.
Ia menuturkan, jika mengacu pada timeline rekrutmen Panwascam, saat ini pihaknya sedang meneliti kelengkapan berkas para pendaftar. 
"Nantinya akan ada tes tertulis dan tes wawancara kepada peserta yang lolos seleksi administrasi," tuturnya.
"Kemudian bagi mereka yang lolos dan diterima menjadi Panwascam akan diumumkan dan dilantik pada 26 Oktober 2022," sambungnya.
Ia menerangkan, pembentukan Panwascam ini mengacu kepada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017.
"Tugas Panwascam adalah untuk melakukan kerja pengawasan yang meliputi pencegahan, penyelesaian sengketa, penanganan pelanggaran, humas, hukum, SDM, dan diklat," sebutnya.*** (agus satia negara).
Jumlah pendaftar Panwascam per kecamatan di KBB : 
Kecamatan Rongga : 17
Kecamatan Gununghalu : 26
Kecamatan Sindangkerta : 11
Kecamatan Cipongkor : 28
Kecamatan Cililin : 20
Kecamatan Cihampelas : 20
Kecamatan Batujajar : 13
Kecamatan Padalarang : 35
Kecamatan Ngamprah : 19
Kecamatan Saguling : 12
Kecamatan Cipatat : 16
Kecamatan Cikalongwetan : 11
Kecamatan Cipeundeuy : 11
Kecamatan Cisarua : 17
Kecamatan Parongpong : 13
Kecamatan Lembang : 20 


Editor : JakaPermana